Diwartakan bahwa Kontrak P3K telah berakhir pada Desember 2025 lalu dan hari ini kembali diperpanjang 2 tahun ke depan.
Kepada para ASN P3K Bupati Welem mengingatkan untuk fokus kepada tugas masing-masing dan jangan melanggar kode etik. โ Kita bersyukur masih diberi kesempatan untuk mengabdi, berbuatlah yang terbaik dan jangan mengabaikan aturan kepegawaian yang berlaku.โ Tutup Bupati. (Wan)
