1.200 Personel Gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait Lainnya Dikerahkan Amankan Eksekusi Showroom Mazda

Zainal 246 Pembaca
2 Menit baca

Tak lama kemudian, pada pukul 06.55 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Makassar, Aguslan, membacakan surat putusan pengadilan sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi.

Proses pembongkaran bangunan dimulai pada pukul 07.30 WITA menggunakan alat berat eskavator. Berkat sinergi seluruh unsur pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana.

Eksekusi ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum di Kota Makassar. (HR)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version