Terduga Penghina Suku Makassar Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pedomanrakyat.co.id – Polisi menyatakan pria berinisial MH (26), pengunggah postingan ujaran kebencian dan SARA terhadap suku Makassar di media sosial diduga mengalami gangguan kejiwaan.

MH ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan SARA pada postingan yang dibuatnya terhadap suku Makassar. Postingan itu kemudian viral di media sosial.

Terduga Penghina Suku Makassar Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Namun, berdasarkan keterangan dari orang tua pelaku, bahwa MH ternyata mengalami gangguan kejiwaan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan MH pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi dan mempunyai kartu pasien.

“Pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi, tetap dilakukan tindakan dalam proses penyelidikan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya masyarakat yang tersinggung,” kata Lando, Minggu (23/1).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PLN UPDK Tello Serahkan Bantuan Peralatan Daur Ulang Limbah Plastik Kepada Dinas LH Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...

Polda Sulsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Strobo di Kendaraan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengambil langkah tegas menyusul viralnya...