Fitur unggulan M-Paspor, yaitu pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK dukcapil, penjadwalan ulang (reschedule) jadwal kedatangan, dan integrasi dokumen perjalanan.
Aplikasi Mobile Paspor memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang.
Pada waktu yang bersamaan, Dirjen Imigrasi juga meluncurkan aplikasi Cegah dan Tangkal atau Cekal Online, yang akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.
Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisir pemalsuan data.
“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik,” tuur Yasonna.
Sumber : https://www.viva.co.id/digital/digilife/1444426-bikin-paspor-kini-bisa-lewat-jalur-online?terbaru=7