Di Tahun 2022, Pemkab Sinjai Tetap Gulirkan Program Pemberian Bantuan Hukum Gratis Kepada Warganya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Sinjai.

Salah satu program yang tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) kepada warganya yakni, pemberian bantuan hukum gratis.

Program yang digulirkan sejak tahun 2018 ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum untuk warga kurang mampu, tetap berlanjut di tahun 2022.

[caption id="attachment_541" align="aligncenter" width="620"] Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa[/caption]

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa.

Dia mengatakan, pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2013, tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Bupati Sinjai Tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum.

"Untuk tahun 2022 program ini masih berlanjut karena ini merupakan salah satu visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31/01/2022).

Masih kata Andi Adis, dimana dalam pelaksanaannya pihaknya bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum termasuk dengan LBH Makassar. Sejak digulirkan jumlah kasus yang ditangani atau masyarakat yang mendapat pendampingan mencapai 28 kasus.

"Untuk jumlah keseluruhan kasus mulai dari tahun 2018 sampai 2021 sebanyak 28 kasus dengan rincian bahwa untuk kasus perdata 18 kasus kemudian kasus pidana 10 kasus," sebutnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pendampingan pertama harus memiliki KTP, kemudian mempunyai surat keterangan kurang mampu dari Desa/Kelurahan.

"Selanjutnya masyarakat tersebut harus menyipkan berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat nantinya berproses kemudian surat kuasa antara LBH dan masyarakat yang ingin didampingi," kata Andi Adis.

Baca juga :  Jelang Pemilihan Kades Serentak, Kapolres Sinjai Keluarkan Imbauan

Dia juga mengaku bahwa, dengan adanya program tersebut masyarakat di Kabupaten Sinjai sangat merespon dengan baik.

"Masyarakat Sinjai sangat merespon dengan baik karena masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan untuk melakukan pendampingan maka dari itu mereka merasa sangat terbantu dengan adanya program ini," kuncinya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...