Di Tahun 2022, Pemkab Sinjai Tetap Gulirkan Program Pemberian Bantuan Hukum Gratis Kepada Warganya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Sinjai.

Salah satu program yang tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) kepada warganya yakni, pemberian bantuan hukum gratis.

Program yang digulirkan sejak tahun 2018 ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum untuk warga kurang mampu, tetap berlanjut di tahun 2022.

[caption id="attachment_541" align="aligncenter" width="620"] Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa[/caption]

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa.

Dia mengatakan, pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2013, tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Peraturan Bupati Sinjai Tahun 2018 tentang tata cara pemberian bantuan hukum.

"Untuk tahun 2022 program ini masih berlanjut karena ini merupakan salah satu visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa," ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31/01/2022).

Masih kata Andi Adis, dimana dalam pelaksanaannya pihaknya bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum termasuk dengan LBH Makassar. Sejak digulirkan jumlah kasus yang ditangani atau masyarakat yang mendapat pendampingan mencapai 28 kasus.

"Untuk jumlah keseluruhan kasus mulai dari tahun 2018 sampai 2021 sebanyak 28 kasus dengan rincian bahwa untuk kasus perdata 18 kasus kemudian kasus pidana 10 kasus," sebutnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pendampingan pertama harus memiliki KTP, kemudian mempunyai surat keterangan kurang mampu dari Desa/Kelurahan.

"Selanjutnya masyarakat tersebut harus menyipkan berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat nantinya berproses kemudian surat kuasa antara LBH dan masyarakat yang ingin didampingi," kata Andi Adis.

Baca juga :  Keberpihakan Presiden pada Petani, Lahir Pembatasan Impor Ubi Kayu dan Etanol

Dia juga mengaku bahwa, dengan adanya program tersebut masyarakat di Kabupaten Sinjai sangat merespon dengan baik.

"Masyarakat Sinjai sangat merespon dengan baik karena masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan untuk melakukan pendampingan maka dari itu mereka merasa sangat terbantu dengan adanya program ini," kuncinya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...