Karenanya, diharapkan Pemerintah “turun tangan” menciptakan Jurnalisme berkualitas yang dapat menyehatkan ekonomi.
“Sekarang naskah kedua Publisher Right sementara digodok diharapkan jadi fenomena yang melahirkan regulasi apakah Peraturan maupun Undang-Undang,” jelasnya.
Prof. Wahyudi mantan anggota Dewan Pers yang tampil sebagai narasumber membenarkan media online tumbuh sangat pesat tanpa ‘rambu’. Karenanya dibutuhkan regulasi.
Menurutnya, pembenahan ekosistem ini nantinya untuk memperjuangkan jurnalisme yang sehat.
Dicontohkan, belajar dari beberapa negara lain yang mengandemen Undang-Undang dengan terlebih daluhu melakukan negosiasi dengan Publisher bahkan upaya hukum. Akhirnya, ada regulasi yang disepakati utk dimanfaatkan pada platform digitalisasi.
“Itu yang sementara dilakukan dan Pemerintah sudah mulai mengambil langkah-langkah kongkrit, seperti menarik pajak,” tambahnya. Satu sisi, katanya lagi, Dewan Pers dan masyarakat diharapkan ikut mendukung regulasi yang diberlakukan. (AP)