700 Laporan Masyarakat ke Dewan Pers, Umumnya Pelanggaran Etika Dasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Kendari.

Dewan Pers menerima 700 'komplain' masyarakat atas pemberitaan yang dilakukan media sepanjang tahun 2021. Demikian dikemukakan moderator Sesi III, Arif Zulkifly dari Dewan Pers ketika memandu diskusi "Publisher Right di beberapa negara" pada Konvensi dan Seminar Nasional Media Massa di Phinisi, Claro Hotel, Kendari, Senin (07/02/2022).

Dikatakan, laporan tersebut umumnya menyangkut pelanggaran Etika dasar Kode Etik Jurnalistik khususnya Pasal 1 dan 3 tentang konfirmasi yang mewajibkan Wartawan melakukan rechek.

Seorang pembicara, Usman Kamsong mengatakan dari sisi ekonomi mengakibatkan prinsip jurnalistik yang melahirkan media instan. Intervensi seperti itu, katanya, berdampak negatif dengan adanya media yang gulung tikar.

Karenanya, diharapkan Pemerintah "turun tangan" menciptakan Jurnalisme berkualitas yang dapat menyehatkan ekonomi.

"Sekarang naskah kedua Publisher Right sementara digodok diharapkan jadi fenomena yang melahirkan regulasi apakah Peraturan maupun Undang-Undang," jelasnya.

Prof. Wahyudi mantan anggota Dewan Pers yang tampil sebagai narasumber membenarkan media online tumbuh sangat pesat tanpa 'rambu'. Karenanya dibutuhkan regulasi.

Menurutnya, pembenahan ekosistem ini nantinya untuk memperjuangkan jurnalisme yang sehat.
Dicontohkan, belajar dari beberapa negara lain yang mengandemen Undang-Undang dengan terlebih daluhu melakukan negosiasi dengan Publisher bahkan upaya hukum. Akhirnya, ada regulasi yang disepakati utk dimanfaatkan pada platform digitalisasi.

"Itu yang sementara dilakukan dan Pemerintah sudah mulai mengambil langkah-langkah kongkrit, seperti menarik pajak," tambahnya. Satu sisi, katanya lagi, Dewan Pers dan masyarakat diharapkan ikut mendukung regulasi yang diberlakukan. (AP)

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Tamallabba Lakukan Pengamanan Penyembelihan Hewan Kurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa UKI Paulus Ubah Potensi Lokal Jadi Produk Ekonomi, 33 Karya Dipamerkan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 283 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Aliyah Mustika Ilham: UMKM dan Ekraf Penggerak Utama Perekonomian Daerah

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, baru-baru ini menghadiri pameran Ekonomi Kreatif dan...

Keadilan Datang, Ishak Hamsah Menang Lawan Polrestabes dan Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penantian panjang lima tahun akhirnya berbuah manis bagi Ishak Hamsah, cucu dari Soeltan bin Soemang....

Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030: Prof. Iqbal Djawad Siap Memimpin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, (tautan tidak tersedia), Ph.D., resmi mendaftar sebagai bakal calon Rektor...