PEDOMANRAKYAT – Sinjai.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Perindustrian menyerahkan 2 unit bantuan alat peracik tembakau di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin (07/02/2022) siang.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil kepada 2 sentra industri tembakau di Sinjai, masing-masing bernama “Mabbarakka” dan “Sipasse’re”. Penyerahan bantuan disaksikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Saat ditemui, Kadis Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, bantuan itu merupakan salah satu program kerja Pemprov Sulsel di bidang industri.
“Kita merealisasikan program kerja Pemprov Sulsel di bidang industri, yaitu melakukan peningkatan SDM sekaligus memberi bantuan peralatan kepada para pelaku industri kecil menengah, salah satunya adalah di Sinjai ini,” ujarnya.
Ahmadi berdalih, Kabupaten Sinjai memiliki potensi di sektor industri tembakau, sehingga pihaknya menyerahkan bantuan tersebut sebanyak 2 unit untuk Kabupaten Sinjai.