Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Penipuan di Banyumas Jawa Tengah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Saat ini SK (40) alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Pelabuhan Makassar,” ujar Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim, Kamis (10/02/2022).

Diketahui tersangka tersebut diciduk di Banyumas Jawa Tengah setelah menipu korban uang sebesar Rp.90.000.000 dengan iming-iming dijadikan sebagai distributor pengadaan minyak goreng dibeberapa Kota dan Kabupaten Sulawesi Selatan,” terang Kasubsipidm Sihumas.

Kepada polisi, SK (40) alias Wawan mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uangĀ dari korban. “Ia mengaku uang korban telah habis untuk keperluan pribadi dan membayar hutang,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Damaikan Suami Isteri yang Bertikai, Bhabinkamtibmas Tabaringan Berikan Problem Solving

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sah, APBD Halut 2026 Diketuk, Bupati Piet Hein Babua Tekankan Kerjasama dan Koordinasi Dalam Pembangunan Daerah

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Halmahera Utara (Halut), pada Kamis (20/11/2025) terkait Persetujuan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Resmikan Gedung Baru Gereja Petrus Gorua dan Bersama Jemaat Rayakan HUT Gereja ke-107

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Gedung baru Gereja Petrus Gorua yang dibangun selama hampir 20 tahun akhirnya diresmikan oleh...

Desa Cendana Hitam Timur Gelar Musdesus Bahas Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Desa Cendana Hitam Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan...

Polres Bulukumba Raih Tiga Penghargaan dari Kapolda Sulsel, Ini Kategorinya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polres Bulukumba kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang lomba...