Rektor UT Prof Ojat Darojat: Tertib Anggaran Terlaksana Jika Dilakukan Secara Digital

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

MAKASSAR. Penganggaran yang tertib pelaksanaan dan pertanggungjawaban hanya dapat terselenggara jika dilakukan secara digital. Sebuah keberhasilan ditentukan oleh perencanaan yang baik.

Demikian sambutan Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D, saat membuka Rakernas Tahun Anggaran 2022 dan Penyusunan Anggaran TA 2023, Kamis 10 Pebruari 2022 secara hybrid yaitu luring dan daring di UTCC dan daring lewat aplikasi Zoom.

Dijelaskan, pada usia ke-37 UT menuju transformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Diharapkan UT dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mahasiswa dan sebagai instrumen pemerintah dapat menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi, katanya

Ketua Panitia, Rakernas, Zulkifli, S.Kom dalam laporannya mengatakan, tema yang diusung dalam rakernas ini adalah, Digitalisasi Anggaran Berbasis Output dalam rangka PTNBH (Tertib Penganggaran, Tertib Pelaksanaan, dan Tertib Pertanggungjawaban).

Rakernas dimulai 11 Februari hingga 20 Maret 2022. Peserta diikuti oleh Rektor, Ketua Senat, para Wakil Rekor, beserta jajaran pimpinan UT yang ada di lingkungan UT Pusat, 39 UPBJJ-UT, Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri, dan 26 reviewer penyusunan anggaran.

Luaran dari rakernas ini adalah tersusunnya Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 serta pakta integritas dan perjanjian kerja tahun 2023.

Rakernas kali ini menghadirkan Dr. Ardianto, S.E., M.Si. AK. selaku Direktur Keuangan Universitas Airlangga yang hadir secara virtual. Sesi pemaparan dipandu oleh Kepala Biro Keuangan Umum dan Kerja Sama, Wagimin, S.H., CN.

Pada pemaparannya Ardianto menyampaikan peran anggaran berbasis output dalam pencapaian target kinerja. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemaparan program dari para wakil rektor.

Baca juga :  Empat Karyawan Perpustakaan Unismuh Ikut Pelatihan Sertifikasi Pustakawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...