Petinggi Pedoman Rakyat.co.id Konsolidasi, Hadirkan Tasman Banto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tasman Banto misalnya, mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat yang berlanglang buana di sejumlah media di Indonesia, kini berada di Sulsel, khusus untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan seangkatannya kala di meja redaksi harian yang berkantor di Jl Arief Rate, Makassar.

Konsolidasi terkemas silaturahmi di Cafe Baca, Sabtu sore, 12 Februari 2022, tak lain mengbahas berbagai langkah terkait manajemen keredaksian dan penyajian berita.

Tampak Hadir H.L. Arumahi, James W, Mahyuddin, dan Rusdi Embas selaku pencetus kembalinya nama Pedoman Rakyat di tengah pembaca Sulsel.

Pertemuan mereka tentu mendengarkan berbagai saran dan masukan dari Tasman Banto yang saat ini mengelola media di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). (ril)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dua Korban Luka, Satu Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Poros Rantepao-Makale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Indonesia Dukung Penuh Kerangka Net-Zero IMO di Sidang MEPC Luar Biasa di London

PEDOMANRAKYAT, LONDON - Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ir. Samsuddin, MT, M.Mar.E, mewakili...

Direktur Perumda Parkir Makassar Tegaskan Postingan Akun “Colecktor Dam” di Facebook Adalah Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menegaskan bahwa unggahan di media...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membuka penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Sabbang–Tallang senilai...