Tennis Persahabatan Tim TVRI Sulsel dengan Tim PT Telkom Pusat Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan memenuhi undangan balasan kegiatan keolahragaan tennis persahabatan antara Tim Tennis Club TVRI Sulsel dan Tim Tennis Ewako Telkom berlangsung di lapangan Indoor Telkom Makassar, Sabtu (12/02/2022) pagi yang dibuka oleh Kepala LPP TVRI Sulsel Jati Setyowahyu.

Dalam sambutannya, Jati Setyowahyu mengatakan, tujuan pertandingan eksebisi persahabatan ini bukan lagi mengejar prestasi tapi yang diutamakan menjalin silaturahmi dan kebersamaan antara komunitas Club Tennis TVRI Sulsel dengan Club Tennis Ewako PT Telkom Pusat Makassar.

[gallery size="large" td_select_gallery_slide="slide" ids="1307,1308,1309"]

Ahmadi selaku Ketua Komunitas Tennis Ewako Telkom Pusat Makassar diawal sambutannya mengatakan, segenap jajaran manajemen PT Telkom Pusat Makassar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan balasan Tim Tennis Club TVRI Sulsel.

Dikatakan, keakraban dan kebersamaan antara LPP TVRI Sulsel dengan Telkom Pusat Makassar sejak lama sudah terjalin hubungan kerjasama yang baik mulai dari pusat maupun di daerah. (ruk)

Baca juga :  Camat Mamajang dan Dinas Sosial Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bahas DTKS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Indonesia Dukung Penuh Kerangka Net-Zero IMO di Sidang MEPC Luar Biasa di London

PEDOMANRAKYAT, LONDON - Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ir. Samsuddin, MT, M.Mar.E, mewakili...

Direktur Perumda Parkir Makassar Tegaskan Postingan Akun “Colecktor Dam” di Facebook Adalah Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menegaskan bahwa unggahan di media...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membuka penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Sabbang–Tallang senilai...