Polisi Grebek Judi Sabung Ayam dan Tangkap Tiga Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Tator

Satuan Samapta Polres Tana Toraja, (Tator) pada melakukan penangkapan judi sabung ayam di Salu Kelurahan Manggau Kecamatan Makale, Minggu 13 Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan Kalolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal pada media ini mengatakan bahwa, penangkapan judi sabung ayam tersebut berada di Kelurahan Manggau Kecamatan Makale Tana Toraja (Tator).

Penangkapan tersebut dipimpin Tim Patmor Satuan Samapta AIPDA
Alpian Somalinggi.

Hasil dari penangkapan tersebutJudi Sa Tim Patmor mengamankan 3 (tiga) pelaku judi sabung ayam dan barang bukti yang diamankan berupa 4 (empat) ekor ayam aduan.

Dan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan sudah ditangani ditangani Satuan Reskrim untuk proses hukum selanjutnya

Ancaman pidana yang menanti para pelaku ini dikatakan oleh AKP. Syamsul Rijal melanjutkan keterangannya.

" Tiga pelaku terduga judi sabung ayam, akan dikenakan pasal 303 Subs 303 bis KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 4 (empat) tahun," sebut AKP H.Syamsul Rijal.

Sementara Kapolres Tana Toraja, menyikapi perihal judi sabung ayam yang mulai bermunculan di berbagai tempat diwilayah Hukum Polres
Tana Toraja," ungkap AKBP Juara Silalahi angkat bicara.

" Seperti yang sudah di sampaikan sebelumnya, saya sebagai Kapolres Tana Toraja tetap komitmen pada upaya kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat, dan tidak ada tawar menawar bagi para pelaku judi sabung ayam yang tertangka, dan saya juga pastikan akan berujung pada peradilan," tuturnya.

Untuk itu, saya sangat mengimbau dan sekaligus memperingatkan para pelaku-pelaku judi sabung ayam," stop penyakit masyarakat ini, hentikan mulai dari sekarang dan pasti akan berakhir di dalam bui," pungkasnya.(megasari/yus)

Baca juga :  Dinilai Mampu Kendalikan Laju Inflasi, Menteri Tito Apresiasi Program Danny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...