101 Daerah Sambut Pilkada, Ketum Korpri : Kepala Daerah Wajib Jaga Ketenangan Birokrasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Berdasarkan Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, intinya Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum habis maja jabatannya, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ungkap Zudan.

Norma ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga birokrasi tetap tenang bekerja, fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan serta tidak terlalu terpengaruh pada ritual politik 5 tahunan. Apalagi untuk tahun 2022 ini pilkadanya di undur ke tahun 2024 sehingga tidak terlalu relevan dilakukan penggantian jabatan untuk membantu memenangkan kontestasi kepala daerah yang masih akan berlangsung 2 tahun lebih.

Aturan tersebut, lanjut Zudan, perlu digaris bawahi, mengingat pada tahun ini akan ada 101 daerah yang melaksanakan Pilkada di undur di tahun 2024.

Ada sebanyak 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis tahun ini.

“Kepala daerah tetap boleh memindahkan atau mengganti pejabat didaerahnya, dengan catatannya mentaati aturan main, hukum yang berlaku. Walaupun boleh memindahkan atau mutasi, jangan sampai ada ASN yang nonjob, kecuali memenuhi syarat untuk dinonjobkan,” imbaunya.

Zudan juga mengimbau agar seluruh ASN tetap bekerja dengan optimis, mengerahkan kemampuan terbaik untuk memenuhi tugas negara.

“Korpri mengajak seluruh ASN di 101 daerah tersebut untuk tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja dengan loyalitas dan kinerja terbaik untuk rakyat dan NKRI,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua PWI Pusat Bidang Organisasi Launching pedomanrakyat.co.id di Jasmine Room Hotel Claro Kendari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menhan RI dan Pangdam XIV/Hasanuddin Tunjukkan Kepedulian Negara, Kunjungi Keluarga Lettu (Anumerta) Fauzi Ahmad Zulkarnaen

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, MBA., didampingi Pangdam XIV/Hasanuddin...

Untuk Ketiga Kalinya Gubernur Kaltara Raih Penghargaan Asia Global Awards, Kali Ini Kategori “Asia The Best Innovative Leader Of Indonesia 2025”

PEDOMANRAKYAT, BALI - Prestasi gemilang yang membanggakan seluruh masyarakat Bumi Benuanta lagi-lagi ditorehkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara),...

BRI Super League 2025 Gagal, PSM Rebut Poin di Kandang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Di bawah pelatih baru, Ahmad Amiruddin, PSM gagal memetik poin di kandang sendiri, setelah takluk1-2...

Bupati Gowa dan Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Hari Jadi Sulsel ke-356: Wujud Sinergi Pemerintah dan Budaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke-356 berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Pola...