9 Bayi Dilahirkan Korban Pemerkosaan Hery Wirawan, Majelis Hakim Putuskan Dititipkan ke Pemprov Jabar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam putusannya, hakim menyebutkan sejumlah bayi tersebut bakal diserahkan untuk diasuh di UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat.

Nantinya lembaga tersebut bakal melakukan evaluasi psikologis secara berkala terhadap para korban. Karena nantinya bayi-bayi tersebut bakal diserahkan kembali kepada para korban.

“Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan jiwa menerima untuk mengasuh anaknya, dan situasinya telah memungkinkan anak-anak (bayi) tersebut dikembalikan kepada korban masing-masing,” katanya.

Adapun majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (*ant)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentrok Pecah saat Eksekusi Showroom di Makassar, 900 Polisi Dikerahkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Perayaan Natal Persekutuan Perempuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh...

Gerimis, Payung- Payung Kecil, dan Demokrasi yang Menghangatkan Pisang Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Gerimis turun sejak dini hari di Kelurahan Pisang Utara. Langit seperti menggembung, berat oleh awan...

Jembatan Gantung Lakellu Menghubungkan Tiga Desa. Kapolres Soppeng : Mendorong Peningkatan Aktifitas Ekonomi

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pembangunan jembatan gantung Lakellu di Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo terus digenjot dan diharapkan...

Hajatan BODY 2025 yang Digelar HMJ Biologi FMIPA UNM Berakhir, UPTD SMA Negeri 1 Monomulyo Raih Juara Umum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rangkaian kegiatan Biology Open Day (BODY) 2025 yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi...