9 Bayi Dilahirkan Korban Pemerkosaan Hery Wirawan, Majelis Hakim Putuskan Dititipkan ke Pemprov Jabar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam putusannya, hakim menyebutkan sejumlah bayi tersebut bakal diserahkan untuk diasuh di UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat.

Nantinya lembaga tersebut bakal melakukan evaluasi psikologis secara berkala terhadap para korban. Karena nantinya bayi-bayi tersebut bakal diserahkan kembali kepada para korban.

“Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan jiwa menerima untuk mengasuh anaknya, dan situasinya telah memungkinkan anak-anak (bayi) tersebut dikembalikan kepada korban masing-masing,” katanya.

Adapun majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (*ant)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bangkitkan Semangat Prajurit, Waka Bintaljarahdam XIII/Mdk Berikan Pembinaan Mental

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

30 Peserta Ikuti Diseminasi UKBI Adaptif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota Tim Pengembangan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Andi Herlina, M.Pd., mengatakan sebanyak...

Puang Ferdy Mangasi Suarakan Penolakan Transmigrasi: “Toraja Bukan Sekadar Lokasi, Ini Tanah Nilai dan Leluhur”

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Di balik rimbun perbukitan Mengkendek, suara masyarakat Toraja kembali menguat melalui sosok Parengnge Tongkonan Mangasi,...

Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi...

Pangdam Resmikan KKMP, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, bersama Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Danrem...