9 Bayi Dilahirkan Korban Pemerkosaan Hery Wirawan, Majelis Hakim Putuskan Dititipkan ke Pemprov Jabar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam putusannya, hakim menyebutkan sejumlah bayi tersebut bakal diserahkan untuk diasuh di UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat.

Nantinya lembaga tersebut bakal melakukan evaluasi psikologis secara berkala terhadap para korban. Karena nantinya bayi-bayi tersebut bakal diserahkan kembali kepada para korban.

“Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan jiwa menerima untuk mengasuh anaknya, dan situasinya telah memungkinkan anak-anak (bayi) tersebut dikembalikan kepada korban masing-masing,” katanya.

Adapun majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (*ant)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dispus Arsip Gelar Workshop Implementasi Srikandi, Jadikan Sulsel  Percontohan Digitalisasi Pemerintahan di KTI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketika Demokrasi Kampung Ditentukan Lewat Undian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemilihan Ketua RT dan RW serentak se-Kota Makassar resmi berakhir pada Senin, 8 Desember 2025....

Unhas, Ikut Pengabdian Masyarakat Kolaboratif 3 PTN di Padang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang...

Tingkatkan Kompetensi Guru, Dinas Dikbud Pinrang Gelar Pelatihan Literasi dan Numerasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang menggelar...

Kajati Sulsel Tekankan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di GALAKSI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pentingnya membangun kesadaran...