9 Bayi Dilahirkan Korban Pemerkosaan Hery Wirawan, Majelis Hakim Putuskan Dititipkan ke Pemprov Jabar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam putusannya, hakim menyebutkan sejumlah bayi tersebut bakal diserahkan untuk diasuh di UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat.

Nantinya lembaga tersebut bakal melakukan evaluasi psikologis secara berkala terhadap para korban. Karena nantinya bayi-bayi tersebut bakal diserahkan kembali kepada para korban.

“Apabila dari hasil evaluasi ternyata para korban dan anak korban sudah siap mental dan jiwa menerima untuk mengasuh anaknya, dan situasinya telah memungkinkan anak-anak (bayi) tersebut dikembalikan kepada korban masing-masing,” katanya.

Adapun majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan hukuman terhadap Herry Wirawan.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (*ant)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Negara Jadi Pembicara di MIF 2022, Bahas Peningkatan Industri Maritim dan Percepatan Infrastruktur di Sulawesi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadapi Ketergantungan Mahasiswa Terhadap AI, Tim AI-Ware Prodi Psikologi FK Unhas Kembangkan Modul Mindfulness

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim AI-Ware Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) kini mengembangkan Modul Mindfulness guna...

Makanan Bergizi Gratis, Energi Baru untuk Siswa SMAN 25 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 86 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Makassar menerima bantuan Makanan Bergizi Gratis...

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Visa Haji, Dua Direktur Travel Saling Lapor ke Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan berita yang telah beredar, Direktur PT Aslam Group, H. Asmar Lambo, melalui kuasa hukumnya...

Skrining Kesehatan Serentak di Sulsel, Andi Mahyanto : Upaya Lindungi Pelajar dari Penyakit

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai ikut berpatisipasi dalam kegiatan skrining kesehatan bagi pelajar yang dilaksanakan secara serentak...