Tana Toraja Ditetapkan di Level II, Kapolres Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Tana Toraja

Penetapan Kab.Tana Toraja di zona level II pada penyebaran Covid -19 dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 14 Februari 2022 kemarin.

Penetapan Tana Toraja di zona level II bukan tidak beralasan, pasalnya, telah terkonfirmasi 33 warga Tana Toraja yang terpapar Covid -19.

Data update sebaran Covid -19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid -19 Tana Toraja tertanggal 14 Februari 2022 kemarin masih 33 warga yang terkonfirmasi positif Covid -19.

Ke 33 warga yang terkonfirmasi, 11 orang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD, informasi ini dari Sekretaris Satgas Covid -19 Tana Toraja, dr. Rudi Andi Lolo.

Saat di konfirmasi lewat sambungan selulernya, dr. Rudi Andi Lolo memberikan keterangan bahwa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dirjen Dukcapil Kembali Jelaskan Mengapa WNA Dibuatkan KTP-el

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran : Usia 57 yang Penuh Keajaiban

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - “Usia 55 dan 57 bukan cocokologi, bukan kebetulan. Ini rancangan Allah, jelas terpampang dalam Surah...

Ir. Kamaluddin Resmi Nahkodai AABI, Fokus Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ir. Kamaluddin, MT.,IPM.,Asean Eng., terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Anemer...

Sambut Hari Pongtiku, Bupati Dedy : Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Pahlawannya

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Event The Legend Of Pongtiku akan kembali dihelat di Kabupaten Toraja Utara pada bulan Juni...

Rupaka Hair Studio, Tempat Perawatan Rambut yang Tepat di Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rambut adalah mahkota bagi setiap orang, dan merawatnya dengan baik sangat penting untuk menjaga...