Dari Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018, “Inilah Sanksi Bagi Wajib Pajak”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada saat sesi tanya-jawab tidak ada peserta mempertanyakan sanksi apa yang dikenakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Harryman Herdianto, spontan menjawab, setiap jenis pajak pasti ada sanksinya. Yang paling berat adalah sanksi administrasi, ketika kita terlambat sertiap bulannya maka akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan atau maksilam 2 tahun – 48%.

”Sanksi kedua, kalau tidak ada laporan maka kita akan pasang spanduk bahkan sampai pencabutan izin, baik sementara maupun secara permanen. Contohnya, banyak hotel, restoran, PBB,” urai Harryman yang terlihat energik.

Secara terpisah, Hj. Muliati mengatakan hal yang sama, ada sanksi yang dikenakan bilamana tidak memunuhi syarat bagi wajib pajak. Dengan adanya sosialisasi ini, dia berharap ada output dari masyarakat agar berperan memberikan konstribusi terhadap pajak.

Hal senada dari harapan Hj. Muliati – legislator PPP, Harryman pun menambahkan, pertama, menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa ada kewajban mereka untuk membayar pajak.

“Kedua, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, karena semakin banyak membayar pajak maka hasilnya kita akan kembalikan ke masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan. ‘Pajak dari masyarakat dan kembali ke kita semua’, tutup Harryman yang kini sudah golongan empat. *(rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Serahkan 7 Ekor Sapi Kurban kepada BAZNAS Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Potensi Kontra-Intelijen, AYP Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ciptakan Kondisi Kondusif

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), meminta Presiden Prabowo Subianto...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...

Demo Solidaritas Ojol di Makassar Berujung Kerusuhan, Gedung DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat...

Mentan Amran Ungkapkan Duka dan Sampaikan Santunan ke Keluarga Korban Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir ojek online (Ojol) di Makassar, Jumat (29/08/2025)...