Sulthani: Sidang Saksi Idealnya Dilakukan di Ruang Sidang Pengadilan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.CO.ID.GOWA-Sidang lanjutan perkara pidana di Pengadilan Negeri Gowa, Selasa 15 Februari, dengan terdakwa, Asniati alias Acce bersama suaminya,  Taufiq untuk mendengarkan diskors sejenak oleh majelis hakim.

[caption id="attachment_1689" align="alignnone" width="235"] H Sulthani,SH,MH[/caption]

Itu terjadi, setelah H.Sulthani, S.H.,M.H. bersama Dr.Mawalid Istiglal, S.H .,M.H. kuasa hukum terdakwa Asniati dan Taufiq, sebelumnya mengajukan keberatan.

Pertimbangannya, sidang via zoom untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dinilai tidak efektif karena kadang signal terganggu, sehingga suara saksi tidak jelas kedengaran, kata H Sulthani.

Selain itu, lanjut tim pengacara, Pasal 185 ayat (1) KUHAP menegaskan, keterangan saksi yang sah, adalah yang disampaikan dipersidangan. Selain itu, saksi tidak merdeka menyampaikan keterangannya karena tidak disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungguminasa. Karena, saksi memberi keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa.

Atas keberatan pengacara, H.Sulthani, Majleis Hakim sependapat dan meminta agar Jaksa Penuntut Umum hadirdipersidangan di Pengadilan Negeri Sungguminasa bersama saksi-saksi. Selanjutnya, Majelis Hakim skorsingsidang, selama beberapa menit.

Dalam sidang lanjutan, berdasarkan keterangan saksi, Joko alias Bayu, Rudi, Daeng Bella, terungkap bahwa, video viral seorang anak dicungkil matanya adalah fitnah alias hoax. Melainkan yang terjadi Asniati ibu Asmika sedang berusaha mengobati mata anaknya.

Saksi Asmika, umur 6 tahun tak mengalami cacat bahkan tetap melihat normal, tahu ada empat orang di depannya.

Ketika pengacara Sulthani perlihatkan jari-jari, Asmika melihat dengan penglihatan baik dan normal.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim tutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan. (*).

Baca juga :  WDK Ajak Kawula Muda Enrekang Ikut Turnamen Takraw Bhayangkara 2024 dalam Rangka HUT RI ke-79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang mengusung Thema Polri Untuk Masyarakat berlangsung penuh khidmat...

Perkuat Basis Data, KP2KP Masamba Gelar Pengumpulan Data Lapangan

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA -- Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja,...

Kirana Sahira Yuswan Terpilih Sebagai Putri Anak Indonesia Sulawesi Selatan 2025

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Hasil tak mengkhianati usaha. Itu ungkapan yang biasa disampaikan untuk menggambarkan bahwa prestasi yang...

Ketua Askab PSSl Sinjai Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Sinjai H. Haris Achmad menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79...