Menurutnya lagi, Vaksin ini bekerja sesuai dengan namanya, yaitu untuk meningkatkan respons kekebalan tubuh terhadap patogen tertentu setelah menerima dosis vaksin awal. Pada dasarnya, ada dua skenario yang membuat seseorang membutuhkan vaksin booster untuk penyakit Covid-19, yaitu untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus Corona yang telah bermutasi.
“Personel Satgas Pamtas sebagai Garda terdepan harus melindungi diri dari penyebaran Covid-19 terutama varian omicron, salah satunya adalah dengan vaksinasi booster ini,” ujar Dansatgas.
Di tempat yang sama dokter Fajri selaku dokter Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns mengatakan dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting perlunya vaksinasi booster ini. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi 1 dan 2, terutama di tengah kemunculan varian-varian Covid-19 baru termasuk varian Omicron.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi Covid-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
“Dalam kegiatan vaksinasi ini selain personel Satgas Pamtas juga terdapat personel dari instansi lain yang bertugas di PLBN Entikong sebagai prioritas penerima vaksin booster guna melindungi diri dalam pelayanan terhadap masyarakat perbatasan,” ucap dokter. (*)