Hasil 16 Besar Liga Champions, PSG Taklukkan Real Madrid, Manchester City Perkasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jika PSG kesulitan menang, Manchester City sebaliknya dengan mudah mengatasi perlawanan Sporting CP dengan skor 5-0.

Pemain sayap Bernardo Silva menjadi bintang kemenangan Manchester City. Pemain timnas Portugal itu menyumbang dua gol (17′, 44′).

Tiga gol Manchester City lainnya disumbangkan Riyad Mahrez (7′), Phil Foden (32′), dan Raheem Sterling (58′).

Manchester City dan Sporting akan bertanding di leg kedua pada 10 Maret 2022 di Stadion Etihad, Inggris.

Kali ini, Manchester City menjadi tuan rumah. Manchester City hanya membutuhkan hasil imbang untuk lolos ke babak 8 besar.

Sporting diprediksi sulit menghentikan laju Manchester City. Apalagi, Manchester City akan tampil di kandang sendiri. (*)

Hasil 16 Besar Liga Champions (Rabu, 16 Februari 2022)

Paris Saint-Germain 1-0 Real Madrid (Kylian Mbappe 90+4′) Sporting CP 0-5

Manchester City (Riyad Mahrez 7′, Bernardo Silva 17′, 44′, Phil Foden 32′, Raheem Sterling 58′)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker STIFA Makassar Gelar Studium Generale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cerita di Balik Api yang Membakar Kantor Bupati Bulukumba

Para Pekerja Proyek Kehilangan Tempat Tinggal, Mobil Dinas Tak Terselamatkan PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Kamis pagi (9/10) yang semula tenang...

1 st Anniversary, YADEA Sulsel Hadirkan Motor Listrik Kelas Dunia dengan Harga Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Hens Gemilang Motor Sejahtera, YADEA, brand motor listrik nomor satu di dunia, merayakan 1st...

Guru SD di Makassar Harapkan Program Makan Bergizi Gratis Kembali Hadir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan besar datang dari dunia pendidikan di Kota Makassar agar program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...