PEDOMANRAKYAT – Rantepao.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang (Ombas), Rabu (16/02/2022) melantik 19 pejabat eselon II, dan 21 Camat, di Ruang Pola Kantor Bupati, Marante, Toraja Utara.
Pelantikan pejabat didasari Surat Keputusan (SK) Bupati Toraja Utara No: 821.22-011, tanggal 15 Februari 2022, diperkuat surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) N: B 661/KASN/02/2022 tanggal 10 Februari 2022.
Kesempatan itu, Bupati Ombas katakan, pelantikan tahap pertama eselon ll sesuai hasil job fit, sebab mekanismenya melalui lelang jabatan.
Tunaikan tugas dan tanggung jawab serta tunjukkan prestasimu. Pasalnya kesempatan kerja baik dan benar hanya satu tahun. Selanjutnya akan evaluasi hasilnya, sehingga akan dibuat teken kontrak kerja. “Tidak bisa bekerja baik dan maksimal kita ganti,” ujar Ombas.