Putra Kawanua Herwyn Jefler Hielsa Malonda Ditetapkan Sebagai Anggota Bawaslu RI

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

FPT itu sendiri dilaksanakan sejak 3 hari lalu dan hasilnya baru ditetapkan lewat rapat penetapan malam tadi di mana urutan pertama hingga kelima yang nantinya menjadi anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia turut dihadiri Wakil Ketua DPR-RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad.

Herwyn mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan warga Sulut selama ini.

”Pertama tentunya saya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga saya bisa lolos FPT dan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu RI,” katanya.

Kelima anggota Bawaslu RI yang ditetapkan masing-masing Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (sky).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Program Bupati Sinjai, Output Pelatihan Diharapkan Bisa Lahirkan Lapangan Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...

Dapat Bantuan 8 Kontainer Bibit Padi, Bupati Mamasa Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementan RI

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Untuk meningkatkan ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan)...

Berpihak ke Petani dan Rakyat, Mentan Amran Tegas Lawan Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan petani...

Mentan Amran Benahi Ekosistem Perberasan demi Kesejahteraan Petani Terus Meningkat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembenahan ekosistem perberasan nasional dilakukan bukan hanya...