Sejumlah Barang Bukti Perkara Tipidum Dimusnahkan di Kantor Kejari Jembrana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hadir pula Lurah Banjar Tengah I Komang Ariawan, S.Sos, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar Tengah, para Kasi dan Kasubag dengan jumlah keseluruhan sekitar 40 orang.

Kegiatan pemusnahan diawali laporan dari Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Jembrana, Ni Wayan Mearthi, SH.

Kajari Jembrana, Triono Rahyudi, SH, MH mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti tipidum yang dilakukan ini tidak terlepas dari tugas dan wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa sebagai eksekutor dalam pelaksana putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hari ini, dimusnahkan sebanyak 50 barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, diantaranya sabu-sabu, obat-obatan daftar G, sajam dan lainnya, dengan total nilai sekitar Rp.500.000.000,-. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” jelas Triono.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH mengatakan, pemusnahan sejumlah 50 barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah diputus Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana ini sebagian besar adalah atas kejahatan yang dilakukan oleh orang luar Jembarana.

“Sejumlah 50 barang bukti perkara Tindak Pidana Umum Jembrana ini rata-rata disita di Pelabuhan Gilimanuk. Semoga kedepannya ini tidak terjadi lagi, Bali Aman, Jembrana Bahagia,” ucap Bupati Tamba.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/A/JA/07/2017, tanggal 20 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Kajari Jembrana. (Suardana)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IKA Smandel Makassar Launching KTA Multi Manfaat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menag Nasaruddin Umar Raih Apresiasi Kinerja Tertinggi Versi Poltracking

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menempati posisi teratas dalam survei tingkat apresiasi publik terhadap kinerja menteri...

Koramil 1408-05/Mariso Jadi Motor Penggerak Gotong Royong di Tamarunang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan tampak menyala di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, saat personel Koramil 1408-05/Mariso...

Gerobak-Gerobak yang Tak Pulang: Wajah Senja di Bulogading

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang senja, Jalan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang di jantung Kota Makassar tampak hidup. Suara roda...

Pemprov Sulsel Gelar Orientasi bagi 6.735 PPPK, Digelar Bertahap hingga Akhir November

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menggelar orientasi pengembangan kompetensi bagi 6.735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...