Kepala UPP Mina Bahari Bersatu, Amiruddin menjelaskan, bantuan tersebut merupakan pinjaman lunak yang memiliki bunga rendah.
“Pinjaman ini merupakan kemudahan akses yang diberikan pemerintah untuk memperoleh modal usaha bagi masyarakat dengan skema yang lebih mudah sehingga akan membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi pembudidaya dalam mengembangkan usahanya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad saat ditemui, Kamis (17/02/2022) berharap, bantuan pinjaman itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pokdakan yang menerimanya.
“Mohon dimanfaatkan dengan baik. Sehingga nantinya usaha yang dilakukan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para anggota Pokdakan yang menerima bantuan,” pesannya.
Menurut H. Haris, program bantuan pinjaman modal usaha yang dilakukannya bersama UPP Mina Bahari Bersatu ini telah berjalan sejak 2006 silam. UPP ini merupakan lembaga keuangan yang dibentuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).