Bakornas LKBHMI PB HMI Dukung Satgas Anti Mafia Tanah Bekerja Optimal Berikan Kepastian Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Djundi selaku ahli waris menjelaskan, kepemilikan lahan warisan alm.Tjolleng Dg Marala yang diklaim milik Andi Baso Matutu disinyalir menggunakan surat palsu kepemilikan lahan.

“Disinyalir Andi Baso Matutu menggunakan surat palsu atas dugaan kepemilikan lahan warisan alm Tjolleng Dg Marala, berdasarkan Putusan Perkara Pidana Nomor : 1391/Pid.B/2019/PN.Mksr, yang berkekuatan hukum tetap setelah terpidana Andi Baso Matutu tidak melakukan upaya hukum banding,” terangnya.

“Sementara dugaan pelanggaran kode etik Majelis Hakim Perkara Perdata Nomor : 49/Pdt.G/2018/PN.Mks, kata Muhammad Djundi, dalam persidangan Pengadilan Negeri Makassar beberapa waktu lalu diduga Majelis Hakim melenyapkan dokumen bukti kepemilikan lahan warisan alm Tjolleng Dg Marala sehingga Komisi Yudisial pun memberikan sanksi kode etik,” paparnya.

Muhammad Djundi berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia juga memberikan sanksi kode etik pada Majelis Hakim Perkara Perdata Nomor 49/Pdt.G/2018/PN.Mks pasca adanya putusan dari Komisi Yudisial sebab selaku ahli waris merasa dirugikan dengan perkara ini.

“Kami berharap Kejaksaan Agung juga memberikan sanksi kode etik terhadap Jaksa yang diduga melakukan pemufakatan jahat terhadap tanah terlebih pada kami selaku ahli waris alm Tjolleng Dg Marala,” pungkasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukses, Sosialisasi Longwis dan Pemilihan Dewan Lorong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...