Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan, saat pelaksanaan Sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial MS dan WS yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom.
Dari keterangan yang diperoleh, ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.
Dari penyerahan barang tersebut masyarakat beserta barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama untuk dimintai keterangan. Turut hadir para Kepala Suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Para tokoh tersebut menyampaikan komitmennya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran Narkotika di wilayahnya bersama-sama dengan aparat setempat.
Selanjutnya para kepala suku, para tokoh dan masyarakat, meminta agar barang bukti harus dimusnahkan sebagai bukti komitmen mereka dalam memberantas barang yang meresahkan masyarakat tersebut sehingga sejumlah 3 paket dimusnahkan dengan cara dibakar oleh kepala suku disaksikan langsung oleh masyarakat, sedangkan 2 paket diserahkan ke Polres Keerom sebagai bahan bukti hasil sweeping.
Dansatgas juga menegaskan, kedepannya akan lebih gencar melaksanakan kegiatan sweeping sebagai upaya Satgas Yonif 126/KC dalam menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua.(*)