PEDOMANRAKYAT – Keerom.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti (KC), Pos Kalimao yang dipimpin Kapten Inf Tommy M.J selaku Dankipan C Satgas, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja saat menggelar kegiatan sweeping kendaraan yang melintas di jalan utama lintas batas Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, SH, M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (19/02/2022).
Dansatgas menyampaikan, Satgas Yonif 126/KC berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya. Upaya yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 126/KC selain dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Narkotika juga dilaksanakan dalam bentuk sweeping.
Sweeping kali ini, dilaksanakan secara terintegrasi oleh jajaran Pos Satgas Yonif 126/KC secara bergantian dari sektor pos di Utara (Pos Balibom) sampai dengan Pos yang berada di Selatan Perbatasan (Pos Ubrub).
Kapten Inf Tommy M.J Dankipan C Satgas Yonif 126/KC selaku yang tertua di Pos Kalimao menjelaskan, saat pelaksanaan Sweeping di Pos Kalimao, anggotanya mendapatkan 5 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan ganja kering dari 2 orang masyarakat berinisial MS dan WS yang menggunakan kendaraan sepeda roda dua dari arah Senggi menuju Kampung Kalilapar 1 Distrik Waris Kabupaten Keerom.
Dari keterangan yang diperoleh, ganja tersebut mereka dapat secara tidak sengaja saat membersihkan kebun dan akan melaporkan barang tersebut kepada Pos Satgas.
Dari penyerahan barang tersebut masyarakat beserta barang bukti dibawa ke Pos Komando Utama untuk dimintai keterangan. Turut hadir para Kepala Suku dari Kampung Kalimao dan Kampung Bompay serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat.