Polda Sulut Amankan Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah di Tahuna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta barang bukti yang ditemukan, memang betul ada dua oknum Anggota Polri yang terlibat dalam perkara ini. Kedua oknum Anggota Polri ini berperan aktif dalam melakukan perbuatan tersebut. Baik melakukan intimidasi, dan menerima hasil dari kejahatan pemerasan ataupun pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku,” katanya.

Dijelaskan Kombes Pol Gani Siahaan, diduga ada tujuh pelaku, satu masih dalam pemeriksaan, satu diisolasi karena terpapar Covid-19 tapi tetap statusnya ditahan, dan satu lagi masih dalam pengejaran.

“Total dari hasil penyelidikan, ada tujuh pelaku yang melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Untuk motif yang dilakukan para pelaku, sambung Kombes Pol Gani Siahaan, bermuara dari adanya peristiwa diduga hutang piutang antara korban dengan salah satu pelaku.

“Kemudian salah satu pelaku meminta bantuan dari salah satu residivis beserta teman-temannya untuk memantau keberadaan korban. Diduga hutang piutang ini sudah tiga tahun. Para pelaku melakukan intimidasi dan kekerasan melebihi dari pada hutang antara korban dengan salah satu pelaku,” ucapnya.

Kejadian tersebut, jelas Kombes Pol Gani Siahaan, dilakukan secara terencana.

“Yang awalnya motifnya hutang piutang, tapi para pelaku mengintimidasi, memeras melebihi dari hutang tersebut, disertai dengan ancaman. Untuk dua oknum Anggota Polri ini, tetap kita tindak tegas, sebagaimana amanat Bapak Kapolri, kita tidak pandang bulu, dan kita akan pidanakan,” tegas Kombes Pol Gani Siahaan.

Terkait penangkapan para pelaku, Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat.

“Kemudian pada tanggal 15 dan 16 Februari, kita melakukan penangkapan kepada empat pelaku pertama, di Minahasa, kemudian di Manado, bahkan ada di Minahasa Selatan, seluruhnya ditangkap di wilayah Sulawesi Utara. Penangkapan ini berhasil dilakukan juga berkat rekaman CCTV di hotel dan bank di Tahuna,” kuncinya.

Baca juga :  Polres Bulukumba Salurkan Bantuan 100 Kg Beras untuk Korban Banjir di Batuppi Kelurahan Bintarore

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun membeberkan inisial dari ketujuh pelaku, yang seluruhnya laki-laki.

“Yang pertama RW alias A, lalu JK, AK, OS, GM dan MF (oknum Anggota Polri), serta BT (dalam pengejaran petugas). Jadi semuanya ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di sesi akhir press conference yang dihadiri sejumlah awak media, Irjen Pol Mulyatno kembali menegaskan, untuk oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas.

“Untuk oknum Anggota Polri yang melakukan pelanggaran, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika profesi, apalagi pidana, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandas Irjen Pol Mulyatno.

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat Tinco Karbak Bersihkan Saluran Air 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil Koramil 1423 -04/Posramil Citta turun melakukan karya bakti (karbak) pembersihan saluran air di...

Tim Resmob Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku Judi Sabung Ayam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Resmob SatReskrim Polres Soppeng bersama personel Polsek Lilirilau berhasil membubarkan sekaligus mengamankan 4 terduga...

Sampaikan Belasungkawa, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Rawat Demokrasi Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat, khususnya para tokoh dan pimpinan Islam, untuk...

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...