Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Serta, Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Setelah masuk dalam delapan golongan tersebut, tim Baznas kemudian melakukan asesmen. Jika sesuai, maka dalam waktu singkat langsung diberikan bantuan.
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Makassar, H,Jurlan Em Saho’as.
Menurutnya, bantuan dari lembaga pemerintah nonstruktural ini bermacam macam. Misalnya, bantuan bulanan — berupa uang tunai Rp200.000, beras 10 kilogram, gulan, minyak goreng, teh celup dan lainnya, tersebut diberikan kepada mereka yang benar benar berhak menerima.
“Tidak ada persyaratan apapun. Yang penting, ada KTP dan Kartu keluarga yang masuk dalam wilayah Kota makassar. Setelah itu, tim Baznas akan melakukan asesmen, apakah betul-betul orang tersebut berhak menerima atau tidak,” ujarnya.
Program lainnya, ujar H.Jurlan Em Saho’as, yakni, bantuan modal usaha, beasiswa, sunatan massal gratis, bantuan bencana alam, dan lainnya. Ada pula program yang akan dilaunching sebelum Ramadhan nanti adalah Z-Chicken. Program ini merupakan kerjasama Baznas pusat dan Baznas Kota Makassar. Nilai bantuan Rp 12 juta.
“Yang perlu diingat, bantuan apapun yang diberikan Baznas itu cuma-cuma. Tidak ada pengembalian apapun, kecuali hanya berinfak setiap subuh dari keuntungan. Besaran infak itu beragam. Bisa saja seribu rupiah, dua ribu, lima ribu, atau berapapun, tergantung niatan masing masing penerima bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar, HM.Yunus mengemukakan, sebenarnya sosialisasi dengan mendatangkan narasumber dari Baznas sangat bermanfaat. Pasalnya, dari sosialisasi ini, masyarakat dapat bertemu secara langsung dengan komisioner Baznas Kota Makassar.
“Sebenarnya masyarakat di Kecamatan Wajo yang mengikuti Sosialisasi Perda yang berhubungan dengan zakat ini beruntung. Karena, peserta bisa langsung menyampaikan persoalan persoalan mendasar, khususnya yang bertalian dengan bantuan modal usaha, beasiswa untuk anak-anaknya, dan hal lain yang berhubungan dengan tugas pokok Baznas,” ujarnya.
HM Yunus, HJ, M.Si yang juga Ketua Partai Hanura Kota Makassar ini menyebutkan, sebagai anggota dewan Makassar beberapa periode, dirinya sangat merespon kegiatan Baznas saat ini. Karena itu, dia berharap, peserta lebih berkreatif. Apalagi, Baznas saat ini adalah Baznas yang sangat peduli dengan permasalahan masyarakat.
Di sisi lain, HM Yunus mengakui, dalam sosialisasi Perda tersebut, dia melihat, berbagai pandangan soal implementasi zakat dalam mengangkat ekonomi ummat yang dikupas dua pemateri sangat tepat. Tidak lain karena, zakat sangat penting. Penting lantaran, Islam dibangun di atas lima perkara. Zakat berada diurutan ketiga setelah sahadat dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir.
“Saya demikian salut dan bangga dengan Baznas saat ini. Mereka lebih kreatif, lebih profesional, dan lebih cepat berada di tengah-tengah masyarakat, baik dalam keadaan suka, apalagi duka. Kita lihat saja, musibah kebakaran misalnya, Baznas lebih awal datang, setelah pemadam kebakaran. Ini merupakan prestasi baik,” ujar HM Yunus yang juga bendahara Majelis Ulama Kota Makassar ini. (din pattisahusiwa)