Pendaftaran Lowongan Kerja Indofood Segera Berakhir, Terima Lulusan D3 dan S1

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mengawasi pelaksanaan program perbaikan berkelanjutan (continues improvement) di lingkup Departemen Produksi.

Melakukan analisis, menyusun rencana perbaikan dan memastikan implementasi perbaikan proses operasional produksi dapat berjalan konsisten.

Melakukan analisis kebutuhan man power seefektif dan seefisien mungkin.

Menyusun dan mengimplementasikan program training internal produksi untuk meningkatkan skill dan knowledge tim produksi.

Berperan aktif dalam pembinaan moral dan kedisiplinan seluruh tim produksi.

Kualifikasi Pelamar:

LuluanS1 Teknik Elektro/S1 Teknik Mesin.

Bersedia kerja di lapangan (area produksi), full time position.

Bersedia kerja secara sistem shift, bila dibutuhkan.

Tertarik pada aktivitas yang berkaitan dengan 4M+E dalam manufacture.

Punya leadership yang kuat dan keinginan untuk mempelajari hal baru.

Batas akhir pendaftaran 23 Februari 2022.

Jika butuh informasi yang lebih detil, termasuk cara mendaftar, silahkan buka laman resmi Indofood. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lowongan Kerja KPP Mining, Terbuka Banyak Posisi, Terima Lulusan SMA/SMK, D3, dan S1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...