“Kemendagri mendukung upaya integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otsus SIKD,” tegas Fatoni.
Fatoni berharap, melalui rapat persiapan integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otsus SIKD dapat menyamakan persepsi, agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien, akuntabel, dan transparan.
Selain itu, Kemendagri juga telah membentuk tim helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
“Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan Tim Helpdesk,” ujar Fatoni.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, Direktorat Dana Transfer Umum Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Ardimansyah berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan dana Otsus dengan penggunaan SIPD. Dengan demikian, dapat memperkuat akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Mendukung penguatan SIPD, kami ingin mendapatkan data informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus Sistem Informasi Keuangan Daerah guna mendukung integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” kata Ardimansyah.
Ardimansyah menambahkan, pengintegrasian Sistem Informasi Dana Otsus dengan penggunaan SIPD penting, karena salah satu semangatnya memperbaiki kebijakan, prosedur, dan pendanaan. Hal ini juga dapat meminimalisir anggaran pemda untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. Dengan langkah ini diharapkan berbagai data yang tersaji dapat lebih terintegrasi, efektif, dan efisien. (*)