Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 1 s/d 14 Maret 2022.
“Dengan adanya Operasi Kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.
Ia juga mengharapkan dengan langkah persuasif mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan,” harapnya.
“Operasi Keselamatan 2022 ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang masuknya bulan suci Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1443 H,” pungkasnya. (AaN)