Serahkan SK CPNS, Bupati Sidrap Ajak Buktikan Kompetensi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT.CO.ID.SIDRAP--- Bupati Sidrap H Dollah Mando menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Sidrap Formasi tahun 2021 , di ruang kerjanya, Selasa 22 Februari 2022.

CPNS yang menerima SK sebanyak 87 orang, terdiri Formasi umum, Teknis dan Tenaga Kesehatan.

Penyerahan berlangsung secara tatap muka (luring) dan virtual (daring). Enam perwakilan CPNS menerima langsung SK dari Bupati Sidrap, sementara lainnya mengikuti secara virtual di Baruga Kompleks Perkantoran Sidrap.

Dalam sambutannya, Dollah Mando mengucapkan selamat kepada para CPNS dan berharap mereka bisamengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS,” pesan Dollah Mando.

Lanjut Dollah Mando, CPNS harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Hal ini penting agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Sidrap,” terang Dollah Mando.

Penyerahan SK CPNS dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap Faisal Sehuddin, serta pejabat terkait lain. (Risal Bakri).

Baca juga :  Dewan Pendidikan Sidrap Apresiasi Kebersamaan Pemerintah, Atlit dan Guru Menuju Porseni PGRI Tingkat Sulsel di Soppeng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...

Pemkab Pinrang Terima Suntikan Dana dari Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan yang juga menjadi perhatian Pemprov Sulsel, Pemkab Pinrang juga menjadikan...