Dia mengatakan, jika tendernya lancar dan sudah ditetapkan pemenangnya akan dimulai pembangunan konstruksi tahap I dengan dana Rp 66 miliar. Pada tahun 2023 akan dianggarkan lagi dana sekitar Rp 380 miliar hingga selesai. Anggaran pembangunan Mattoanging harus diajukan setiap tahun dan tidak dapat menggunakan skema anggaran “multiyear” karena disesuaikan dengan berakhirnya periode jabatan Gubernur Sulsel 2018-2023.
Pada kesempatan itu Arwin Azis juga menjelaskan masalah pemotongan terhadap bonus atlet peraih medali pada PON XX/2021 Papua. Pemotongan tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pusat tentang pajak pendapatan (PPh) Pasal 21, yang dibebankan kepada mereka yang memiliki penghasilan hasil aktivitas usahanya atau dari profesinya di Indonesia. Dasar hukum PPh pasal 21 ini beradasarkan peraturan pemerintah (PP) dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 yang mengatur tentang pembebanan penghasilan kena pajak atas semua profesi yang dilakukannya. Di sana disebutkan, wajib pajak yang memperoleh pendapatan di atas Rp 50.000.000 hingga Rp 250.000.000 dikenakan pajak 15% sebagaimana diatur dalam UU Perpajakan, Sedangkan penghasilan di atas Rp 250.000.000 hingga Rp 500.000.000 dikenakan pajak 25%.
“Tetapi para atlet peraih medali memperoleh bonus dua kali lipat dari yang diperolehnya pada PON XIX/2016 Jawa Barat. Meskipun yang memperoleh medali emas Rp 200 juta dipotong 15%, mereka masih menerima Rp 175 juta dan itu masih lebih besar dari yang diperoleh pada PON Jawa Barat,” ujar Arwin.
Plt Gubernur Sulsel diwakili Andi Aslam Patonangi mengatakan, kegiatan ini sangat strategis dalam kaitannya dengan sinkronisasi dan sinergitas perencanaan program kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini sangat signifikan dan diperlukan dalam pembangunan yang partisipatif yang “linkages” (berhubungan), sehingga ada integrasi yang tidak putus,” ujar Plt Gubernur Sulsel.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini, kata Sekretaris Dispora Sulsel Drs. Andi Sangkawana selaku Ketua Panitia, diikuti 96 peserta yang terdiri atas Kadispora Kabupaten/Kota, pejabat eselon III Kadispora, Balibangda Sulsel, sejumlah dinas terkait, Biro Kesra Kantor Gubernur Sulsel, Fakultas Keguruan Olahraga dan Kesehatan (FKIK) UNM, National Paralimpic Committee (NPC) Sulsel, Kwarda Sulsel, organisasi pemuda, Cabang Olahraga Panahan, Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, dan Atletik. Bahan dari kegiatan ini akan menjadi muatan Dispora Sulsel dalam penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Sulsel 2022.
“Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 23 hingga 25 Februari 2022,” kunci Sangkawana dalam acara yang juga dihadiri anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan *TGUPP) Sulsel tersebut. (MDA).