Agar pengguna jalan dapat memahami skala prioritas yang akan ditindak saat operasi keselamatan dilakukan berikut 7 Pelanggaran yang menjadi sasaran para petugas diantaranya :
1. Penggunaan helm
2. Menum minuman keras saat berkendara
3. Penggunaan Sabuk keselamatan
4. Kecepatan berkendara
5. Pengendara Anak dibawah umur
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Melawan arus
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Rusdi Yunus menjelaskan bahwa operasi keselamatan tahun 2002 yang digelar selama 14 hari akan mengedepankan sikap humanis dan tegas. Untuk itu diharapkan masyarakat benar benar memperhatikan berbagai hal terkait berkendara untuk meminimalisir terjadinya fatalitas lakalantas. Saya juga menghimbau agar dokumen kendaraan tetap disiapkan dan yang paling penting mari kita cegah anak anak kita agar tidak membawa kendaraan karena mereka masih dibawah umur dan sangat rentan menjadi korban dari kecelakaan berlalu lintas, harapnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, P. S.I.K., MH mengajak seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan taat pada aturan berlalu lintas dan upayakan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Selain itu saya juga berharap saat melakukan aktivitas dalam berkendara tetap menggunakan masker. (*irw)