Kota Sungguminasa Kehilangan Estetika Akibat Maraknya Spanduk dan Baliho Dipasang Serampangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Sungguminasa yang berjuluk Butta Bersejarah kehilangan estetika akibat maraknya pemasangan spanduk dan baliho yang dipasang serampangan.

Salah satunya bisa dilihat di perempatan Jalan Malino dengan Jalan Usman Salengke. Di pinggir-pinggir jalan dipasang beberapa baliho dan spanduk. Tali yang dijadikan gantungan membentang tidak beraturan kemudian kayu yang menjadi rangka tumpang tindih merusak keindahan kota.

Kondisi tersebut adalah dampak dari ketidaksadaran masyarakat baik dari kalangan politisi, partai, pengusaha bahkan dari organisasi masyarakat, akan pentingnya keindahan kota.

Diperparah lagi sikap pemerintah Kabupaten Gowa yang terkesan abai dengan kondisi itu. Harusnya Pemkab Gowa tegas menyikapi semrawutnya pemasangan spanduk atau baliho.

"Ketidaktegasan pemerintah menyikapi pasti akan menimbulkan kesemrawutan," terang Hirsan Bachtiar, Ketua Forum Komunikasi Pencinta Alam Kabupaten Gowa, yang dihubungan lewat ponselnya, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Hirsan Bachtiar, memang tidak mudah mengatur keinginan masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk memasang spanduk atau reklamenya. Akan tetapi prosedur tetap harus ada supaya tidak terjadi kesemrawutan. "Semua itu harus ditertibkan bahkan perlu ada Perda," tegasnya.

Kendati demikian pemerintah tetap harus memberikan ruang terbuka untuk berekspresi kepada masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk pasang spanduk, baliho atau reklame.

"Karena tidak semua kelompok organisasi atau kelompok masyarakat yang punya uang untuk membayar ke Dispenda," terang mantan Ketua KPU Gowa ini.

"Karena itu perlu ada kajian-kajian yang konprehensif dari pemerintah daerah berdasarkan masukan dari masyarakat bagaimana pengelolaan spanduk, baliho dan reklame supaya keindahan dan kebersihan kota tetap terjaga namun masyakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dan pemerintah tetap ada pemasukan," paparnya.

Sementara itu, Abdul Salam yang juga aktifis lingkungan hidup, mengungkapkan kesemrawutan dalam pemasangan spanduk atau baliho di Sungguminasa karena ditangani dua instansi yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Hari Libur pun Mentan Andi Amran Tetap Kerja dan Tinjau Areal Tanaman Padi di Sulsel

"Karena itu kedua instansi ini perlu duduk bersama membahas permasalahan tata ruang kota yang lebih apik dan berkelanjutan," tandasnya. (Nur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Resmikan Gedung Gereja Baru Jemaat Sentrum Lembah Kemuliaan Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Peresmian dan Pentabisan Gedung Gereja Baru Jemaat Sentrum Lembah Kemuliaan Tobelo dan Pembukaan Sidang...

Dandim 1408/Makassar Gerak Cepat Dampingi Kasdam Amankan Lokasi Konflik di Tallo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono bersama Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan...

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...