Kota Sungguminasa Kehilangan Estetika Akibat Maraknya Spanduk dan Baliho Dipasang Serampangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Sungguminasa yang berjuluk Butta Bersejarah kehilangan estetika akibat maraknya pemasangan spanduk dan baliho yang dipasang serampangan.

Salah satunya bisa dilihat di perempatan Jalan Malino dengan Jalan Usman Salengke. Di pinggir-pinggir jalan dipasang beberapa baliho dan spanduk. Tali yang dijadikan gantungan membentang tidak beraturan kemudian kayu yang menjadi rangka tumpang tindih merusak keindahan kota.

Kondisi tersebut adalah dampak dari ketidaksadaran masyarakat baik dari kalangan politisi, partai, pengusaha bahkan dari organisasi masyarakat, akan pentingnya keindahan kota.

Diperparah lagi sikap pemerintah Kabupaten Gowa yang terkesan abai dengan kondisi itu. Harusnya Pemkab Gowa tegas menyikapi semrawutnya pemasangan spanduk atau baliho.

"Ketidaktegasan pemerintah menyikapi pasti akan menimbulkan kesemrawutan," terang Hirsan Bachtiar, Ketua Forum Komunikasi Pencinta Alam Kabupaten Gowa, yang dihubungan lewat ponselnya, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Hirsan Bachtiar, memang tidak mudah mengatur keinginan masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk memasang spanduk atau reklamenya. Akan tetapi prosedur tetap harus ada supaya tidak terjadi kesemrawutan. "Semua itu harus ditertibkan bahkan perlu ada Perda," tegasnya.

Kendati demikian pemerintah tetap harus memberikan ruang terbuka untuk berekspresi kepada masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk pasang spanduk, baliho atau reklame.

"Karena tidak semua kelompok organisasi atau kelompok masyarakat yang punya uang untuk membayar ke Dispenda," terang mantan Ketua KPU Gowa ini.

"Karena itu perlu ada kajian-kajian yang konprehensif dari pemerintah daerah berdasarkan masukan dari masyarakat bagaimana pengelolaan spanduk, baliho dan reklame supaya keindahan dan kebersihan kota tetap terjaga namun masyakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dan pemerintah tetap ada pemasukan," paparnya.

Sementara itu, Abdul Salam yang juga aktifis lingkungan hidup, mengungkapkan kesemrawutan dalam pemasangan spanduk atau baliho di Sungguminasa karena ditangani dua instansi yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Pemprov Sulsel Kerjasama PT Phinisi Mitra Utama Gelar Pasar Ramadhan MULO 2022

"Karena itu kedua instansi ini perlu duduk bersama membahas permasalahan tata ruang kota yang lebih apik dan berkelanjutan," tandasnya. (Nur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...