Kota Sungguminasa Kehilangan Estetika Akibat Maraknya Spanduk dan Baliho Dipasang Serampangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Sungguminasa yang berjuluk Butta Bersejarah kehilangan estetika akibat maraknya pemasangan spanduk dan baliho yang dipasang serampangan.

Salah satunya bisa dilihat di perempatan Jalan Malino dengan Jalan Usman Salengke. Di pinggir-pinggir jalan dipasang beberapa baliho dan spanduk. Tali yang dijadikan gantungan membentang tidak beraturan kemudian kayu yang menjadi rangka tumpang tindih merusak keindahan kota.

Kondisi tersebut adalah dampak dari ketidaksadaran masyarakat baik dari kalangan politisi, partai, pengusaha bahkan dari organisasi masyarakat, akan pentingnya keindahan kota.

Diperparah lagi sikap pemerintah Kabupaten Gowa yang terkesan abai dengan kondisi itu. Harusnya Pemkab Gowa tegas menyikapi semrawutnya pemasangan spanduk atau baliho.

"Ketidaktegasan pemerintah menyikapi pasti akan menimbulkan kesemrawutan," terang Hirsan Bachtiar, Ketua Forum Komunikasi Pencinta Alam Kabupaten Gowa, yang dihubungan lewat ponselnya, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Hirsan Bachtiar, memang tidak mudah mengatur keinginan masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk memasang spanduk atau reklamenya. Akan tetapi prosedur tetap harus ada supaya tidak terjadi kesemrawutan. "Semua itu harus ditertibkan bahkan perlu ada Perda," tegasnya.

Kendati demikian pemerintah tetap harus memberikan ruang terbuka untuk berekspresi kepada masyarakat atau kelompok-kelompok masyarakat untuk pasang spanduk, baliho atau reklame.

"Karena tidak semua kelompok organisasi atau kelompok masyarakat yang punya uang untuk membayar ke Dispenda," terang mantan Ketua KPU Gowa ini.

"Karena itu perlu ada kajian-kajian yang konprehensif dari pemerintah daerah berdasarkan masukan dari masyarakat bagaimana pengelolaan spanduk, baliho dan reklame supaya keindahan dan kebersihan kota tetap terjaga namun masyakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dan pemerintah tetap ada pemasukan," paparnya.

Sementara itu, Abdul Salam yang juga aktifis lingkungan hidup, mengungkapkan kesemrawutan dalam pemasangan spanduk atau baliho di Sungguminasa karena ditangani dua instansi yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Baca juga :  Mantan Bupati Luwu Timur, Raih Doktor “Cumlaude” di Unhas

"Karena itu kedua instansi ini perlu duduk bersama membahas permasalahan tata ruang kota yang lebih apik dan berkelanjutan," tandasnya. (Nur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...