Pasca Angin Kencang Landa Sidrap, Pemprov Persiapkan Bantuan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Sidrap.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah mempersiapkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana angin kencang di Kabupaten Sidrap.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Pemerintah memastikan untuk pemenuhan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Tim BPBD Provinsi Sulawesi Selatan tengah mempersiapkan bantuan pangan dan shelter kit untuk korban terdampak bencana angin kencang di beberapa titik di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya, Rabu (23/2/2022).

Bantuan segera dikirim ke Kabupaten Sidrap. (Dok.Pemprov Sulsel)

Akibatnya angin kencang, beberapa rumah, fasilitas ibadah dan sarana pendidikan mengalami kerusakan di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Sidrap.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gandeng Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap Kembali Gelar Operasi Pasar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Setelah Bertugas Satu Tahun, Kapolres Soppeng Melepas 10 Bintara Polri Asli Papua

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam suasana upacara yang berlangsung khidmat, bermakna dan penuh haru Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana...

Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum : Pada “Online Shop”, Perempuan Sering Alami Pelecehan Verbal

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Prof. Dr. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, dalam...

Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku Lagi Mulai 5 Juni 2025, Ini Ketentuan Terbarunya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai...

Pemprov Kaltara Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik...