Menyikapi hal ini, Pemprov Sulsel berkomitmen melakukan berbagai upaya, salah satunya penurunan efek rumah kaca.
“Karbondioksida itu hanya akan menumpuk di atmosfir kita dan inilah yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca,” lanjut Hasbi.
Menurutnya, panas dari luar bumi tidak dapat terpantul keluar bumi, tapi kembali ke bumi. Jika tidak ada pengurangan CO2 di atmosfir, lambat laun justru terjadi penambahan.
Penambahan CO2 tersebut akan menyebabkan suhu terus akan meningkat.
“Hal itu selalu dinegosiasikan dalam pertemuan antar seluruh negara dalam COP UNFCC setiap tahun, bagaimana semua negara ikut andil dalam penurunan pemanasan global,” jelasnya.
Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada khususnya berkomitmen dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Pemprov Sulsel dalam Pergub No. 11 Tahun 2020 telah menetapkan target penurunan emisi GRK hingga tahun 2030 sebesar 3,5 juta ton CO²eq.
Hal itu tidak terlepas dari kebijakan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang fokus memperhatikan persoalan lingkungan ini.
Plt Gubernur sangat peduli dengan rencana tersebut. Bahkan, saat ini kita sudah mampu mencari penurunan sebesar 1,13 juta ton CO²eq. (ril)