Pemprov Sulsel Gencarkan Upaya Penyelamatan Lingkungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) senantiasa melakukan berbagai langkah dalam penyelamatan lingkungan.

Langkah yang dilakukan mulai dari pencegahan, pelestarian dan pengembalian kondisi.

Hal itu melibatkan sinergi atas lintas instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

[caption id="attachment_2800" align="alignnone" width="768"] Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana secara virtual dari Rujab Wagub Sulsel, Rabu, 23 Februari 2022. (Dok.Pemprov Sulsel)[/caption]

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Andi Hasbi, Rabu (23/2/2022), mengatakan, pengaruh perubahan iklim bukan hanya pada satu lokasi, melainkan secara global.

"Lapisan ozon di atmosfir rusak akibat pelepasan zat refrigerant (CFC dan sejenisnya),” ungkap Hasbi.

Jika CFC dan sejenisnya, lanjut Hasbi, bertemu dengan ozon akan terjadi reaksi berantai.

Reaksi tersebut dapat menghilangkan lapisan ozon (O3). "Bukan karena Karbondioksida yang dihasilkan dari proses pemanfaatan energi fosil, respirasi, pembusukan, dan lainnya," jelasnya.

Menyikapi hal ini, Pemprov Sulsel berkomitmen melakukan berbagai upaya, salah satunya penurunan efek rumah kaca.

"Karbondioksida itu hanya akan menumpuk di atmosfir kita dan inilah yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca," lanjut Hasbi.

Menurutnya, panas dari luar bumi tidak dapat terpantul keluar bumi, tapi kembali ke bumi. Jika tidak ada pengurangan CO2 di atmosfir, lambat laun justru terjadi penambahan.

Penambahan CO2 tersebut akan menyebabkan suhu terus akan meningkat.

"Hal itu selalu dinegosiasikan dalam pertemuan antar seluruh negara dalam COP UNFCC setiap tahun, bagaimana semua negara ikut andil dalam penurunan pemanasan global," jelasnya.

Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada khususnya berkomitmen dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Pemprov Sulsel dalam Pergub No. 11 Tahun 2020 telah menetapkan target penurunan emisi GRK hingga tahun 2030 sebesar 3,5 juta ton CO²eq.

Baca juga :  Dengan 110 Anggota, HCI Sulsel Siap Pacu Industri Kuliner ke Level Nasional dan Global

Hal itu tidak terlepas dari kebijakan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang fokus memperhatikan persoalan lingkungan ini.

Plt Gubernur sangat peduli dengan rencana tersebut. Bahkan, saat ini kita sudah mampu mencari penurunan sebesar 1,13 juta ton CO²eq. (ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bintaljarahdam XIII/Merdeka Tanamkan Nilai Juang dan Ketahanan Mental Prajurit Bogani

PEDOMANRAKYAT, LOLAK – Yon Armed 19/Bogani mendapatkan pembinaan mental rohani, ideologi, dan kejuangan dari Badan Pembinaan Mental dan...

37 Senator PNUP Pilih Tiga Calon Direktur dari Lima Nama Balon

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Setelah melewati verifikasi ulang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Politeknik Negeri...

Assosiasi Pewarta Pers Indonesia Kutuk Keras Tindakan Arogan Pejabat Dinas Pertanian Deli Serdang, Tuntut Bupati Bertindak Tegas!

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tindakan pelecehan...

2.258 Ha Areal Pertanaman Padi Di Soppeng Terancam Gagal Panen, 63 Ha Dinyatakan Puso 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Rendahnya curah hujan selama Juli - Agustus serta minimnya debit air dari sejumlah bendungan dan...