Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Prioritas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas, khususnya mencegah kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

"Pemberlakuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berimplikasi pada beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya," kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), Rabu (23/2/2022).

Rapat bagi pimpinan dan pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Sulsel Tahun 2022 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel.

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

"Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa," harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa tidak tepat dalam membuat program prioritas.

Akhirnya, laporan pertanggungjawaban yang mereka buat tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

"Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan dana desa," kata Rizal Suhaeli.

BPKP sendiri, lanjut Rizal, sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini memudahkan pengawasan.

"Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online," jelasnya.

Baca juga :  Utusan Khusus Australia Bidang HAM Internasional Dukung Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Bupati Bone, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Gowa, serta hadir secara virtual zoom meeting Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono. (ril)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...