Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Prioritas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas, khususnya mencegah kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

"Pemberlakuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berimplikasi pada beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya," kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), Rabu (23/2/2022).

Rapat bagi pimpinan dan pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Sulsel Tahun 2022 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel.

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

"Semoga efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa," harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa tidak tepat dalam membuat program prioritas.

Akhirnya, laporan pertanggungjawaban yang mereka buat tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

"Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan dana desa," kata Rizal Suhaeli.

BPKP sendiri, lanjut Rizal, sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini memudahkan pengawasan.

"Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online," jelasnya.

Baca juga :  Lapas Watampone Canangkan WBBM

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bantaeng, Bupati Bone, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Gowa, serta hadir secara virtual zoom meeting Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono. (ril)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Warga Pesisir Danau Tempe Laksanakan Shalat Idul Adha, Wujudkan Semangat Berqurban

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid Taqwa Lingkungan Baru Orai, Kelurahan Laelo, Kecamatan Tempe, Kabupaten...

Hari Raya Idul Adha, Syamsul Bahri : Mengenang Pengorbanan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail dan Sitti Hajar

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Idul Adha adalah hari raya atau hari besar bagi umat Islam, hari raya Idul Adha...

Andi Yuliani Paris Nobar Tim Indonesia, Harap Bisa Mewakili Asia di Kompetisi Sepak Bola Internasional

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pertandingan antara Indonesia dan Cina dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berlangsung di Stadion...

Sembuh dari Kanker, Waspin Simbolon : Saya Tak Mau Menyerah

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Di usianya yang saat ini memasuki 65 tahun, Waspin Simbolon, SH, MH membagikan kisah perjuangannya...