Peningkatan Jalan Provinsi di Soppeng, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp194,9 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG–Dari 159 km jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Soppeng sebagian diantaranya

dalam kondisi rusak parah utamanya ruas Takalala – Pekkae Barru , Takalala Cabenge -Salaonro Sengkangserta Watanspoppeng – Cabenge .

Poros Lawo Soppeng – Bainange Takkalasi yang nantinya jadi jalur alternatif Soppeng – Barru dapat kucuran dana di APBD Sulsel TA 2022 Rp.60 milyar . Di poros ini juga harus dibangun jembatan .(foto; pedomanrakyat co.id)

Makanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengucurkan anggaran melalui APBD Sulsel TA 2022 untukpeningkatan jalansebesar Rp. 194.910.000.000, jelas Koordinator Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Soppeng Anwar kepada pedomanrakyat.co.id kemarin.

Secara rinci Anwar yang sebelumnya melakukan peninjauan lapangan bersama Kepala UPT Wilayah V Bone Ir

Anwar, Koordinator Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kab Soppeng .
1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lestarikan Nilai Budaya Luhur, Masyarakat Tompobulu Sinjai Akan Gelar Pesta Adat Mappogau Sihanua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...