Terima Remisi Khusus, Mantan Wagub Bali Dibebaskan Lebih Awal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR – I Ketut Sudikerta, mantan penguasa Partai Golkar Bali yang juga pernah menjabat Wakil Gubernur Bali satu periode dimasa kepemimpinan akhir dari Gubernur Mangku Pastika, kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya setelah lebih dari 3 tahun mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Informasi dari petugas di Lapas Kerobokan, pria asal Bukit Pecatu itu bebas siang kemarin, Selasa (22/02/2022). Menurutnya lagi, percepatan pembebasan dari Sudikerta terkait remisi khusus dari pemerintah soal Covid-19. Selain itu perilaku Sudikerta yang selama tiga tahun terakhir ini menjadi pertimbangan untuk menerima remisi khusus tersebut.

Seharusnya pembebasannya jatuh pada 3 Juli 2022 mendatang. Artinya 4 bulan ke depan baru bisa keluar. Namun karena ada pertimbangan lain, mengharuskan Sudikerta bebas lebih awal.

“Jika dihitung dari masa penetapan hukuman seharusnya secara normatif baru bisa bebas tahun 2025. Dari sejumlah pemotongan hukuman terhadap remisi yang diberikan, tercatat 3 Juli tahun ini baru bebas,” ungkap petugas di Lapas.

Percepatan pembebasan lebih awal, dikatakannya selain remisi tahunan yang diberikan, Sudikerta juga berkelakuan baik selama dia menjadi warga binaan. Bahkan kerap mengarahkan warga binaan lainnya untuk mengikuti kegiatan sosial di dalam lapas seperti donor darah.
Sehingga menjadi penilaian dari pemerintah untuk yang pantas menerima remisi khusus terkait pandemi.

“Remisi khusus terkait Covid-19 yang mengharuskan memberikan kebijakan terhadap Sudikerta untuk diberikan kebebasan lebih awal dari waktu seharusnya,” singkatnya.

Sementara itu, Rabu (23/02/2022) pagi, IB Putra Manuaba, Humas Kemenkumham Bali, justru mengaku belum mendapat informasi apapun dari pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. “Coba saya kroscek dulu pak. Saya belum dapat informasi itu (Sudikerta bebas, red),” akunya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI : PSM Petik Poin Penuh Atas Borneo FC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Propam Terima Aduan Kuasa Hukum Haji Manang soal Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kuasa hukum Haji Abdul Mannang resmi melayangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi...

Diluncurkan, Buku “Resonansi 80 Tahun S.Sinansari ecip”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Sutiono Sinansari ecip telah menanamkan sistem manajemen redaksi yang kemudian menjadi modal bagi perkembangan...

Kehadiran Polisi di Dermaga, Wujud Nyata Rasa Aman Bagi Warga Kepulauan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar melalui personel Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pelayanan masyarakat di...

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Pangan Murah, 113 Ton Beras Ludes Terjual

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Antusiasme masyarakat memuncak dalam Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Pelabuhan Makassar bekerja sama dengan...