Terima Remisi Khusus, Mantan Wagub Bali Dibebaskan Lebih Awal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR – I Ketut Sudikerta, mantan penguasa Partai Golkar Bali yang juga pernah menjabat Wakil Gubernur Bali satu periode dimasa kepemimpinan akhir dari Gubernur Mangku Pastika, kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya setelah lebih dari 3 tahun mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Informasi dari petugas di Lapas Kerobokan, pria asal Bukit Pecatu itu bebas siang kemarin, Selasa (22/02/2022). Menurutnya lagi, percepatan pembebasan dari Sudikerta terkait remisi khusus dari pemerintah soal Covid-19. Selain itu perilaku Sudikerta yang selama tiga tahun terakhir ini menjadi pertimbangan untuk menerima remisi khusus tersebut.

Seharusnya pembebasannya jatuh pada 3 Juli 2022 mendatang. Artinya 4 bulan ke depan baru bisa keluar. Namun karena ada pertimbangan lain, mengharuskan Sudikerta bebas lebih awal.

“Jika dihitung dari masa penetapan hukuman seharusnya secara normatif baru bisa bebas tahun 2025. Dari sejumlah pemotongan hukuman terhadap remisi yang diberikan, tercatat 3 Juli tahun ini baru bebas,” ungkap petugas di Lapas.

Percepatan pembebasan lebih awal, dikatakannya selain remisi tahunan yang diberikan, Sudikerta juga berkelakuan baik selama dia menjadi warga binaan. Bahkan kerap mengarahkan warga binaan lainnya untuk mengikuti kegiatan sosial di dalam lapas seperti donor darah.
Sehingga menjadi penilaian dari pemerintah untuk yang pantas menerima remisi khusus terkait pandemi.

“Remisi khusus terkait Covid-19 yang mengharuskan memberikan kebijakan terhadap Sudikerta untuk diberikan kebebasan lebih awal dari waktu seharusnya,” singkatnya.

Sementara itu, Rabu (23/02/2022) pagi, IB Putra Manuaba, Humas Kemenkumham Bali, justru mengaku belum mendapat informasi apapun dari pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. “Coba saya kroscek dulu pak. Saya belum dapat informasi itu (Sudikerta bebas, red),” akunya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Minta ASN Tingkatkan Disiplin pada Upacara HKN

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kecamatan Tomoni Timur berlangsung khidmat di Halaman Rumah...

Rumah Tongkonan dan Rumah Tangga Perkara Paling Banyak di Pengadilan Negeri

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Kombongan Masyarakat Toraja yang digelar selama tiga hari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tana Toraja, Medi...

Pengurus JMSI Wajo Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Ekosistem Pers Sehat dan Berkelanjutan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Sallo...

Bencana Angin Puting Beliung, Sedot Perhatian Pemprov Sulsel, Gubernur Turun Langsung Serahkan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dukungan terhadap para korban terdampak musibah bencana angin puting beliung di Kecamatan Lanrisang terus mengalir....