Terima Remisi Khusus, Mantan Wagub Bali Dibebaskan Lebih Awal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR – I Ketut Sudikerta, mantan penguasa Partai Golkar Bali yang juga pernah menjabat Wakil Gubernur Bali satu periode dimasa kepemimpinan akhir dari Gubernur Mangku Pastika, kini telah berkumpul kembali bersama keluarganya setelah lebih dari 3 tahun mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Informasi dari petugas di Lapas Kerobokan, pria asal Bukit Pecatu itu bebas siang kemarin, Selasa (22/02/2022). Menurutnya lagi, percepatan pembebasan dari Sudikerta terkait remisi khusus dari pemerintah soal Covid-19. Selain itu perilaku Sudikerta yang selama tiga tahun terakhir ini menjadi pertimbangan untuk menerima remisi khusus tersebut.

Seharusnya pembebasannya jatuh pada 3 Juli 2022 mendatang. Artinya 4 bulan ke depan baru bisa keluar. Namun karena ada pertimbangan lain, mengharuskan Sudikerta bebas lebih awal.

“Jika dihitung dari masa penetapan hukuman seharusnya secara normatif baru bisa bebas tahun 2025. Dari sejumlah pemotongan hukuman terhadap remisi yang diberikan, tercatat 3 Juli tahun ini baru bebas,” ungkap petugas di Lapas.

Percepatan pembebasan lebih awal, dikatakannya selain remisi tahunan yang diberikan, Sudikerta juga berkelakuan baik selama dia menjadi warga binaan. Bahkan kerap mengarahkan warga binaan lainnya untuk mengikuti kegiatan sosial di dalam lapas seperti donor darah.
Sehingga menjadi penilaian dari pemerintah untuk yang pantas menerima remisi khusus terkait pandemi.

“Remisi khusus terkait Covid-19 yang mengharuskan memberikan kebijakan terhadap Sudikerta untuk diberikan kebebasan lebih awal dari waktu seharusnya,” singkatnya.

Sementara itu, Rabu (23/02/2022) pagi, IB Putra Manuaba, Humas Kemenkumham Bali, justru mengaku belum mendapat informasi apapun dari pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. “Coba saya kroscek dulu pak. Saya belum dapat informasi itu (Sudikerta bebas, red),” akunya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gubernur Bersama Ketua DPRD Sulsel Teken Persetujuan 3 Ranperda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...