“Berkaitan hal tersebut, sang suami menanyakan ke istrinya dan isyrinyapun langsung marah dan mengusir suaminya.”
Menyikapi hal tersebut akhirnya Aipda Muh Jufri SH, selaku Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat memfasilitasi warganya tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan Nasehat Agama dan Nasehat Hukum serta himbauan Kamtibmas tentang pentingnya saling menghargai sebagai suami istri dan pentingnya hidup rukun dan damai terutama dalam lingkup keluarga sendiri.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut dapat di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah dan mufakat serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan akhirnya Pasutri rujuk kembali.
Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH, “Mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas Bontoramba sehingga permasalahan warganya (Pasutri) dapat dimediasi dengan kekeluargaan sehingga dapat rujuk kembali malam itu.” ungkapnya. (*irw).