Dugaan Penyelewengan BPNT, Sekda Kabupaten Wajo Mengapresiasi Langkah Kejari Wajo Serta Pihak Lain

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Wajo

Dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo yang kini tengah dalam pemeriksaan Kejari Wajo Menurut Kasi Intel Kejari Wajo, Mirdad, dalam pesan singkatnya via WhaatsApp mengatakan bahwa perkara dugaan penyelewengan BPNT di Wajo ini masih dalam tahap pemeriksaan beberapa pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan E-Waroeng sudah dipanggil, kini giliran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Setelah selesai pemeriksaan TKSK rencana pihaknya akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat, mulai Pemasok atau Suplier, Bank Mandiri selaku Bank Penyalur BPNT, Kordinator Daerah (Korda), Dinas Sosial dan pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyaluran Program BPNT ini", ujar Mirdad, Kamis (24/02/2022).

Terpisah, Sekda Kabupaten Wajo selaku Ketua Tim Koordinasi (TIKOR) Bansos Program BPNT setelah dimintai tanggapannya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan bantuan sosial non tunai (BPNT) di daerah ini.

Demi menegakkan aturan dan keberpihakan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, biar jelas siapa berbuat, melalui pesan singkatnya via WhaatsApp", kemarin, Kamis (24/02/22)

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo terus menyoroti terkait carut-marutnya penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah ini. Bahkan, sejumlah orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi.

Seperti diketahui, penyelenggaraan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Wajo yang dilaporkan oleh Koalisi LSM banyak muncul masalah. Mulai dari mesin EDC yang banyak belum terpenuhi, dugaan monopoli supplier, serta dugaan banyaknya oknum yang bermain.
Informasinya, sejumlah orang mulai dari pihak Bank Penyalur, Dinsos Kabupaten Wajo, hingga Koordinator Daerah (Korda) TKSK dan beberapa pihak e-warung sudah dipanggil Kejari setempat.

Baca juga :  Kasad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kandang Sapi Korem 143/HO

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo H.Andi Awaluddin saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya melalui pesan singkat WahatsAp enggang berkomentar, "Silahkan hubungi Komisi lV yang membidangi Dinas Sosial" namun saat dikonfirmasi ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo H.A.Mayang enggang juga berkomentar, Mustaring Anggota DPRD diKomisi IV telah dimintai tanggapannya mengatakan bahwa karena sudah ditangani APH biarkanlah Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara profesional untuk membuktikan apa betul ada bukti adanya dugaan penyelewengan Bansos Program BPNT dan saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serius mengungkap masalah ini sambil kita tunggu hasilnya. Dan sebagai mitra dari Dinsos kami harap tidak ada mitra kami yang terlibat dalam penyelewengan ini, kalaupun memang ada terlibat saya kira hukum harus ditegakkan di negeri ini, yang salah silahkan mempertanggung jawabkan kesalahannya", pungkasnya.

Selain Mustaring juga salah satu anggota DPRD dari Komisi lV H.Ridwan Angka tidak bisa memberikan tanggapan " Insya Allah dek kapan-kapan kita ketemu, saya lagi perjalanan menuju Sengkang via pesan singkat WhatsApp", Kamis, (22/02/2022).

Terpisah, H.Mustafa dari partai Gerindra selaku Wakil Rakyat saat dimintai tanggapannya "saya sebagai wakil rakyat tentunya saya memberi apresiasi yang sangat besar pada pihak kejaksaan negeri wajo yang terus mengembangkan lidik dan sidik kasus dugaan penyimpangan bansos yang sementara berproses, harapan besar mudahan mudahan pihak yang di beri amanah dan kepercayaan untuk menyalurkan bantuan tersebut selalu ikuti aturan / Pedum Sehingga, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Harapan besar juga pada pihak pemerintah dan berwenang yang berperan dalam pengawasan supaya tidak tidur melihat hal-hal yang membuat masyarakat kita tambah susah ( jangan sudah susah tambah susah lagj )", singkatnya.

Baca juga :  PB Kongres Milenial Indonesia Tepis Isu Liar Terhadap Kabareskrim Polri

Menurut Koalisi LSM Selaku pelapor, bahwa Program Transformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Sembako khususnya di kabupaten Wajo harus diselamatkan, pasalnya saat ini berjalan carut marut diduga ada kekuatan lain yang mengatur dengan Pedoman yang sesat. Program BPNT sudah jelas mengacu kepada juklak dan juknis sesuai pedoman Kemsensos.

Sangat keliru bila menggunakan acuan lain, Program ini adalah program keberpihakan terhadap masyarakat kenapa malah membuat mal praktik terhadap program tersebut.

Dia juga menduga, bank yang menyalurkan BNPT itu bermain. Padahal, mestinya sebagai penyalur, tugasnya hanya menyalurkan saja. Jangan sampai menentukan orang per orang sebagai penerima atau tidak, begitu juga penentuan E-Warung banyak yang tidak sesuai karena bank penyalur tidak melakukan Verlap (Verifikasi Lapangan).

Selain itu, keberadaan E-Waroeng pun diduga bermasalah, karena yang menentukannya pihak bank tertentu, atas rekomendasi, Dinsos dan diduga juga rekomendasi dari TKSK “Kalau bukan orangnya, ya tidak bisa,” ucapnya.

Dampaknya, banyak E-Waroeng diduga abal-abal, Instant atau warung simsalabim abrakadabra….. Asalkan memiliki mesin edisi. Lebih parahnya, TKSK sendiri ada juga yang memilikinya (mesin edisi) kalau suaminya TKSK maka Istrinya menjadi E-Warung begitu juga sebaliknya bahkan diduga ada suami oknum TKSK di salah satu kecamatan menjadi E-Warung 3 desa lebih parahnya KKS orang yang sudah meninggal diduga tidak disetor ke Kemensos malah digesek terus KKS yang sudah meninggal orangnya", jelasnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, persoalan lain tidak hanya sampai di situ, laporan Koalisi didapati adanya TKSK yang mentransfer uang ke Pemasok bahkan ada juga Oknum TKSK menjadi Pemasok masuk rekening TKSK ini yang parah ” jelasnya. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...