Kedapatan Bawa Anak Panah dan Ketapel, Seorang Pelajar Diamankan Tim Resmob Polsek Panakukkang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang remaja pria berstatus pelajar dengan identitas Muh. Halim (15) warga Jln Abdul Kadir Dg Suro Kabupaten Gowa, terpaksa diamankan oleh Tim Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (24/02/2022) dini hari sekira pukul 02.30 Wita di Jln A.P. Pettarani, Makassar.

Tim Resmob Polsek Panakukkang yang sedang berpatroli malam hari dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, SH, MH meringkus Muh. Halim karena bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah beserta ketapelnya.

Kronologisnya bermula ketika aparat kepolisian yang sedang berpatroli melintas di Jln A.P. Pettarani Makassar dan melihat sekelompok remaja saling berboncengan menggunakan sepeda motir dengan gerak gerik mencurigakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Geng Motor Serang Warga Parangtambung, Masyarakat Berikan Perlawanan dan Bakar Satu Motor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Sidak Pasar Terong : Harga Naik, Tapi Bersifat Sementara

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar...

Bahagia Itu Sederhana, Kisah Pasangan Pedagang Telur Keliling

Di daerah Barandasi di Kelurahan Maccini Baji, Maros, terdapat sepasang pedagang telur keliling yang menjadi pemandangan sehari-hari di...

Makassar Tanpa Parkir Liar, Pemkot Gencar Terapkan Perwali No. 64 Tahun 2011

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemerintah Kota Makassar kini gencar menerapkan Perwali No. 64 Tahun 2011 tentang larangan parkir...

Lurah Balang Baru Gerak Cepat Pulihkan Wilayah Pascakebakaran 25 Rumah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bergerak cepat merespons kebakaran hebat yang menghanguskan...