Polisi Luwu Utara Ikuti Medical Chek Up, Tiap Enam Bulan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemeriksaan dibagi 3 kriteria, yaitu intens 1 digolongkan umur 41 tahun ke atas, intens 2 digolongkan umur 30-40 tahun dan intens 3 digolongkan umur 30 tahun kebawah,” tutur Kapolres.

AKBP Alfian Nurnas mengatakan bahwa, pemeriksaan meliputi rontgen, pemeriksaan urine, pemeriksaan darah, EKG dan Tritmile, untuk mengetahui kondisi jantung bagi anggota yang usianya 41 tahun ke atas menggunakan alat Tritmile. Khusus usia 30-40 tahun menggunakan alat EKG.

“Pemeriksaan kesehatan ini gratis dan tidak dipungut biaya dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan rutin setiap enam bulan sekali,” sebutnya, seraya menambahkan, hasil pemeriksaan akan diberitahukan seminggu kemudian dan akan kirim ke Urkes Polres Luwu Utara.

Pemeriksaan kesehatan dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan anggota, Perwira dan para brigadir serta anggota PNS Polres Luwu Utara. (yustus).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisi C Desak Pemprov Hentikan Persetujuan 2,5 Persen PI Migas Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siswa SMAN 21 Makassar Ukir Prestasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ahmad Ramadhan Akbar, siswa SMAN 21 Makassar, mencatatkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Olimpiade...

Ketika Pakaian Adat Menjadi Bahasa Cinta: Hari Guru Penuh Haru di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di UPT SPF SDN Kompleks Mangkura Makassar, Selasa, 25/11/2025 iagi terasa berbeda. Udara masih...

Pelatihan Juru Bahasa Isyarat, Tim PKK Gandeng Dinas Sosial Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara Bersama Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten menyelenggarakan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat...

Penguatan ASN Berbasis Merit, Pemda Toraja Utara Gelar Profiling

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Dalam rangka mendukung program prioritas nasional terkait Penguatan ASN berbasis Merit sebagaimana ditetapkan. Pemerintah Daerah...