“Pemeriksaan dibagi 3 kriteria, yaitu intens 1 digolongkan umur 41 tahun ke atas, intens 2 digolongkan umur 30-40 tahun dan intens 3 digolongkan umur 30 tahun kebawah,” tutur Kapolres.
AKBP Alfian Nurnas mengatakan bahwa, pemeriksaan meliputi rontgen, pemeriksaan urine, pemeriksaan darah, EKG dan Tritmile, untuk mengetahui kondisi jantung bagi anggota yang usianya 41 tahun ke atas menggunakan alat Tritmile. Khusus usia 30-40 tahun menggunakan alat EKG.
“Pemeriksaan kesehatan ini gratis dan tidak dipungut biaya dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan rutin setiap enam bulan sekali,” sebutnya, seraya menambahkan, hasil pemeriksaan akan diberitahukan seminggu kemudian dan akan kirim ke Urkes Polres Luwu Utara.
Pemeriksaan kesehatan dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan anggota, Perwira dan para brigadir serta anggota PNS Polres Luwu Utara. (yustus).