Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 21 Kg Asal Cina

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Sabu tersebut disita dari pelaku berinisial AA (23) pada tanggal 4 Februari 2022 di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar oleh personel Polsek Kawasan Soeta Polres Pelabuhan Makassar. Kemudian tim kita juga berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku berinisial BH (30) di Apartemen Royal Spring Jalan Boulevard Makassar,” beber Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Burhanuddin Karim.

“Kegiatan ini dilakukan setelah mengantongi surat penetapan untuk memusnahkan barang bukti. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, betul-betul bisa menyelamatkan generasi kita, anak-anak kita, dan bangsa kita,” tutur Kasubsipidm Sihumas.

“Untuk diketahui, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IKA PPSP IKIP Gelar Seminar Bertema 'Edukasi Kanker Pada Perempuan'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...