Sambut HUT ke-103 Pemadam Kebakaran Indonesia, Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan SDM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dalam rangka menyambut HUT ke-103 Pemadam Kebakaran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar webinar.

Webinar tersebut bertajuk “Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Akuntabel, dan Inovatif”.

Webinar ini dalam rangka mendorong percepatan pembangunan SDM Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam sambutannya mengatakan, organisasi pemadam kebakaran dari zaman penjajahan kolonial Belanda telah mengalami dinamika perubahan dan perjalanan panjang.

Hingga saat ini kebutuhan akan dinas pemadam kebakaran telah tersebar ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini berperan penting dalam pemenuhan layanan kepada masyarakat di bidang pencegahan, penangulangan, dan penyelamatan kebakaran.

“Bahkan dengan motto ‘Pantang Pulang Sebelum Padam’ tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan semakin terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahkan peran Dinas tersebut sampai dengan membantu penyelamatan hewan peliharaan,” katanya.

Seiring dengan semakin pentingnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Teguh mengatakan hal ini harus didukung dengan profesionalitas SDM pemadam kebakaran dan penyelamatan. Terutama SDM Aparatur Sipil Negara yang menyesuaikan zaman.

“Dengan adanya tuntutan masyarakat yang semakin besar, kompleks, bervariatif, dan berkualitas. Masyarakat yang semakin cerdas membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemadam kebakaran yang juga harus semakin cerdas, responsif, dan adaptif,” imbuh Teguh.

Selain itu, lanjut Teguh, tonggak bersejarah telah ditetapkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, serta Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran.

Teguh meminta perhatian terhadap keberadaan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran menjadi pintu gerbang penyediaan SDM yang professional, akuntabel, dan inovatif. Teguh berharap melalui webinar ini terdapat masukan dari peserta perangkat pemadam kebakaran dan penyelamatan. Terutama dengan adanya kolaborasi dengan Kementerian PANRB yang berupaya secara optimal memenuhi kebutuhan formasi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan. (*)

Baca juga :  Mantan Kapolres Enrekang Serahkan Bantuan Ke Kapolres Enrekang Untuk Warga Bencana Alam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Safari Memakmurkan Masjid, Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Siswa SMP Negeri 7 Hidupkan Nilai Iman dan Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan terasa di Masjid IKA SMP Negeri 7 Makassar, Jl. Cakalang,...

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Bersih Laut dan Pantai, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi yang cerah di kawasan Pelabuhan Paotere menjadi saksi kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Makassar terhadap...

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (PTPN I Reg. 1) berhasil menggagalkan pelaksanaan konstatering...

Isu Rutan Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaks, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Isu yang menuding Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba ternyata terbukti fitnah dan...