Hindari Dokumen Palsu, Kominfo Luwu Utara Sosialisasi Terapkan Tanda Tangan Digital bagi Pejabat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -- Luwu Utara

Pemalsuan dokumen mengatasnamakan identitas pejabat, mulai dari pemalsuan tanda tangan, bahkan cap stempel yang dengan mudah diduplikat marak terjadi.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Dinas KominfoSP terus berupaya mengurangi hal tersebut, dengan menerapkan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik (TTE) sejumlah pejabat dilingkup Pemda Lutra.

Kepala Bidang Persandian pada Dinas Kominfo Lutra Purnama Indriawaty mengatakan bahwa, penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat melalui tanda tangan digital, sehingga tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggung jawabkan.

“Sekarang ini masyarakat atau pegawai biasa atau para kepala bidang, kepala seksi, bendahara dan sekretaris Dinas atau badan, dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda tangan digital ini, agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,” sebut Purnama Indriawaty.

Adanya tanda tangan digital mencakup beberapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Tanda tangan bisa sangat mudah untuk ditiru saat ini, tetapi tanda tangan elektronik memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,” katanya.

Senada dengan fungsional sandiman ahli muda yang juga verifikator sertifikat elektronik Dinas Kominfo Luwu Utara, Alisman Sila juga menjelaskan bahwa, betapa pentingnya tanda tangan digital atau TTE guna menghindari dari berbagai kecurangan.

Selain itu, Alisman Sila juga menjelaskan bahwa, tanda tangan digital sebelum dilakukannya peluncuran sudah melalui berbagai tahap pengkajian dan verifikasi.

Baca juga :  Piala Eropa:: Ini Daftar Tim yang Lolos ke 16 Besar

“Proses tanda tangan digital sudah melalui proses pengkajian dan verifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik yang berada dibawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara RI,” sebutnya.

Untuk diketahui lanjut Alisman Sila mengatakan bahwa, pejabat yang diambil tanda tangan digital adalah Wakil Bupati Suaib Mansur, Sekretaris Daerah Armiady dan Kepala Dinas Kominfo Arief R Palallo, serta akan menyusul Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Sekadar diketahui bahwa, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah. Dan hal ini juga diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.(yustus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...

Mentan Amran: Jaga Integritas, Tingkatkan Kinerja, dan Perbesar Kontribusi PTPN bagi Negara

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh pekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk...

Kerja Keras Tak Pernah Ingkar, Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman Menuntun Indonesia Menuju Swasembada Beras

Oleh: MUSLIMIN MAWI Langit pertanian Indonesia tahun 2025 tampak cerah dan penuh harapan. Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS)...